JAKARTA, KOMPAS.com - Polsek Cengkareng mengamankan 14 anggota geng motor yang menamai kelompok mereka 'Maju Kena Mundur Kena' (Muka-muka).
Kapolsek Cengkareng H Khoiri mengatakan geng motor ini sangat meresahkan masyarakat karena kerap melakukan tawuran dan begal.
"Geng ini merupakan geng besar yang sudah ingin membuat cabang-cabang," kata Khoiri di Mapolsek Cengkareng, Rabu (5/8/2020).
Berdasarkan laporan masyarakat, kelompok ini kerap kali berkendara secara bergerombol di sekitaran Cengkareng.
Baca juga: Tipu Pencari Kerja, ASN Kota Tangerang Beraksi Bersama Tiga Oknum Lain
Dalam sekali pergerakan, jumlahnya bisa mencapai puluhan sepeda motor.
Biasanya, mereka mengejar orang-orang seusia mereka yang berkendara sendirian lalu merampasnya. Apabila korban melawan, anggota geng muka-muka tak segan melukai korban.
"Kalau korbannya tergabung dengan geng yang lain, nah itu dia melapor pada mereka dan terjadilah tawuran," ucap Khoiri.
Mereka juga sering membegal pengendara-pengendara biasa dan merampas sepeda motor.
Sepeda motor rampasan itu kemudian dijual lalu uangnya digunakan untuk pesta miras.
Adapun para tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.