Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Dishub DKI Antisipasi Penumpukan Penumpang Jelang Sanksi Gage

Kompas.com - 07/08/2020, 17:23 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah menyiapkan upaya antisipasi mencegah terjadinya penumpukan penumpang di angkutan umum jelang pemberlakuan sanksi tilang terhadap pelanggar sistem ganjil genap.

Untuk diketahui, sanksi tilang mulai diberlakukan Senin (10/8/2020) pekan depan.

Berdasarkan hasil evaluasi selama tiga hari penerapan sistem ganjil genap, tercatat peningkatan jumlah penumpang transportasi umum sebanyak tiga persen.

Baca juga: Apakah Ganjil Genap Bisa Mengerem Mobilitas Warga? Ini Jawaban Pemprov DKI

Seperti diketahui, sistem ganjil-genap diberlakukan kembali mulai 3 Agustus 2020 setelah sebelumnya ditiadakan mulai Maret 2020. Peniadaan sementara sistem itu terkait dengan pandemi Covid-19 dan adanya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta.

Polisi tidak memberlakukan sanksi tilang bagi pelanggar ganjil genap sampai dengan tanggal 7 Agustus 2020 dan sanksi tilang baru diberlakukan pada Senin pekan depan.

Oleh karena itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, pihaknya akan meniadakan headway atau jarak kedatangan antar-bus transjakarta.

Baca juga: Tiga Hari Sosialisasi Ganjil-Genap, Polisi: Pelanggaran Meningkat Setiap Hari

Dishub DKI pun telah menambah 25 persen armada bus di jalur-jalur transjakarta yang bersinggungan dengan sistem ganjil genap.

"Standar minimum pelayanan Transjakarta saat ini unyuk headway-nya 5 sampai 10 menit. Nah sejak hari kemarin, saya sudah sampaikan itu tidak diberlakukan. Artinya begitu ada antrean di dalam halte atau di luar halte, bus langsung bisa berangkat tanpa harus menunggu 5 menit," kata Syafrin saat dikonfirmasi, Jumat (6/8/2020).

Selain itu, petugas di stasiun dan halte akan disiagakan untuk mengatur ritme antrean penumpang sehingga tetap menjalankan protokol kesehatan.

Baca juga: Besok, Transjakarta Tambah 155 Bus di 10 Koridor yang Bersinggungan Kebijakan Ganjil-genap

Berdasarkan hasil survei yang dilakukan Dishub DKI, seluruh penumpang angkutan umum telah menerapkan protokol kesehatan Covid-19 yakni menggunakan masker.

"Kita minta kapasitas halte dan stasiun disesuaikan dengan kapasitas physical distancing sehingga tidak terjadi penumpukan di stasiun atau halte TransJakarta. Antreannya dipersilakan di luar dan ini sudah dikoordinasikan secara baik dengan seluruh operator angkutan," ujar Syafrin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Panca Darmansyah Didakwa Pembunuhan Berencana Terhadap 4 Anak Kandungnya

Panca Darmansyah Didakwa Pembunuhan Berencana Terhadap 4 Anak Kandungnya

Megapolitan
Pencuri Pembatas Jalan di Rawa Badak Terancam Dipenjara 5 Tahun

Pencuri Pembatas Jalan di Rawa Badak Terancam Dipenjara 5 Tahun

Megapolitan
'Lebih Baik KPR daripada Gaji Dipotong untuk Tapera, Enggak Budget Wise'

"Lebih Baik KPR daripada Gaji Dipotong untuk Tapera, Enggak Budget Wise"

Megapolitan
Gaji Bakal Dipotong buat Tapera, Karyawan yang Sudah Punya Rumah Bersuara

Gaji Bakal Dipotong buat Tapera, Karyawan yang Sudah Punya Rumah Bersuara

Megapolitan
Panca Pembunuh 4 Anak Kandung Hadiri Sidang Perdana, Pakai Sandal Jepit dan Diam Seribu Bahasa

Panca Pembunuh 4 Anak Kandung Hadiri Sidang Perdana, Pakai Sandal Jepit dan Diam Seribu Bahasa

Megapolitan
Keberatan Soal Iuran Tapera, Pegawai: Pusing, Gaji Saya Sudah Kebanyakan Potongan

Keberatan Soal Iuran Tapera, Pegawai: Pusing, Gaji Saya Sudah Kebanyakan Potongan

Megapolitan
Nestapa Pekerja soal Iuran Tapera : Gaji Ngepas, Pencairan Sulit

Nestapa Pekerja soal Iuran Tapera : Gaji Ngepas, Pencairan Sulit

Megapolitan
Satu Tahun Dagang Sabu, Pria di Koja Terancam 20 Tahun Penjara

Satu Tahun Dagang Sabu, Pria di Koja Terancam 20 Tahun Penjara

Megapolitan
Bingung dengan Potongan Gaji untuk Tapera, Pegawai Swasta: Yang Punya Rumah Kena Juga, Enggak?

Bingung dengan Potongan Gaji untuk Tapera, Pegawai Swasta: Yang Punya Rumah Kena Juga, Enggak?

Megapolitan
Ulah Keblinger Pria di Koja, Curi Besi Pembatas Jalan untuk Nafkahi Keluarga Berujung Ditangkap Polisi dan Warga

Ulah Keblinger Pria di Koja, Curi Besi Pembatas Jalan untuk Nafkahi Keluarga Berujung Ditangkap Polisi dan Warga

Megapolitan
Kata Karyawan Swasta, Tapera Terasa Membebani yang Bergaji Pas-pasan

Kata Karyawan Swasta, Tapera Terasa Membebani yang Bergaji Pas-pasan

Megapolitan
Soal Wacana Rusun Baru untuk Eks Warga Kampung Bayam, Pemprov DKI: 'Don't Worry'

Soal Wacana Rusun Baru untuk Eks Warga Kampung Bayam, Pemprov DKI: "Don't Worry"

Megapolitan
DPC Gerindra Serahkan 7 Nama Bakal Calon Wali Kota Bogor ke DPD

DPC Gerindra Serahkan 7 Nama Bakal Calon Wali Kota Bogor ke DPD

Megapolitan
Gaji Dipotong untuk Tapera, Pegawai Swasta: Curiga Uangnya Dipakai Lagi oleh Negara

Gaji Dipotong untuk Tapera, Pegawai Swasta: Curiga Uangnya Dipakai Lagi oleh Negara

Megapolitan
Fakta-fakta Penemuan Mayat Dalam Toren Air di Pondok Aren: Korban Sempat Pamit Beli Kopi dan Ponselnya Hilang

Fakta-fakta Penemuan Mayat Dalam Toren Air di Pondok Aren: Korban Sempat Pamit Beli Kopi dan Ponselnya Hilang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com