JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengapresiasi penggunaan kata "kampung" pada penamaan pembangunan Kampung Susun Akuarium di Penjaringan, Jakarta Utara.
Menurut Anies, penggunaan kata "kampung" merujuk pada pelestarian karakter kampung di tengah modernisasi perkotaan.
Anies berharap penggunaan istilah "kampung" dapat menunjukkan keadilan pembangunan bagi seluruh warga Jakarta.
"Kita ingin menghadirkan keadilan. Kita ingin seluruh warga memiliki hunian layak, sehingga mereka dapat bertumbuh kembang menjadi warga kota yang tetap mempertahankan karakter kampung. Karena itu saya mendukung sekali istilah yang dibangun di sini bukan rumah susun, tapi Kampung Susun Akuarium," kata Anies di Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (17/8/2020).
Baca juga: Peletakan Batu Pertama oleh Anies Tandai Dimulainya Pembangunan Kampung Susun Akuarium
Nantinya, lanjut Anies, pembangunan Kampung Susun Akuarium dapat menjadi contoh untuk pembangunan kampung urban di Ibu Kota.
Pasalnya, pembangunan Kampung Susun Akuarium merupakan bagian dari penataan 21 kampung prioritas sesuai Keputusan Gubernur Nomor 878 tahun 2018 tentang Gugus Tugas Pelaksanaan Penataan Kampung dan Masyarakat.
"Insya Allah apa yang dikerjakan di tempat ini akan diteruskan di tempat-tempat lain yang sudah masuk dalam rencana kita (penataan 21 kampung). Karena itu apa yang dikerjakan di tempat ini akan menjadi tonggak baru penataan kampung di seluruh Indonesia," ungkap Anies.
Baca juga: Setelah Kampung Susun Akuarium, Pemprov DKI Tatap Bukit Duri dan Lainnya
Sebelumnya diberitakan, Anies melakukan peletakan batu pertama sebagai tanda dimulainya pembangunan Kampung Susun Akuarium di Penjaringan, Jakarta Utara pada Senin kemarin.
Kampung susun nantinya dibangun di tanah seluar 10.300 meter persegi dengan total 241 unit hunian. Pembangunan Kampung Susun Akuarium ditargetkan selesai pada Desember 2021 mendatang.
Adapun sumber dana pembangunan ini tidak murni bersumber dari angaran pendapatan belanja daerah (APBD) Provinsi DKI Jakarta, melainkan direncanakan dari dana kewajiban pengembang senilai Rp 62 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.