Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Pakai Masker, 16 Warga di Pasar Rebo Bersihkan Selokan Selama Satu Jam

Kompas.com - 22/08/2020, 15:11 WIB
Walda Marison,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA,KOMPAS.com - Satpol PP Kecamatan Pasar Rebo memberikan denda sosial kepada 24 warga yang tidak memakai masker saat berada di luar rumah pada Jumat (21/8/2020).

Seluruh warga itu diberikan sanksi denda sosial membersihkan lingkungan. Bahkan, sebagian besar warga yang dikenakan denda diharuskan membersihkan selokan selama satu jam.

"Kami berikan sanksi 8 pelanggar memilih kerja sosial membersihkan saluran air, dan 16 pelanggar yang tidak memakai masker dan tidak membawa kartu identitas juga diberikan sanksi membersihkan saluran air selama 60 menit," ujar Kasatgas Satpol PP Kelurahan Kalisari, Karwandi, melalui keterangannya, Sabtu (22/8/2020).

Baca juga: Anies Terbitkan Pergub Denda Progresif, Berulang Kali Tak Pakai Masker Bisa Didenda Rp 1 Juta

Razia ini dilakukan, lanjut Karwandi, guna memberikan efek jera agar masyarakat patuh terhadap protokol kesehatan dengan menggunakan masker.

Razia itu dilakukan di beberapa wilayah diantaranya Jalan Raya Bogor Kelurahan Pekayon, Jalan Kalisari II Kelurahan Kalisari, Jalan H. Hasan Kelurahan Baru dan Jalan Raya Gonseng Kelurahan Cijantung.

Personil yang dilibatkan pun sebanyak 60 anggota satpol PP dari lima kelurahan berbeda.

Dia berharap dengan kegiatan ini, masyarakat bisa lebih rutin memakai masker saat beraktivitas di luar rumah demi menghindari penyebaran Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Angkot di Ciracas Tabrak Motor dan Mobil akibat 'Ngebut'

Angkot di Ciracas Tabrak Motor dan Mobil akibat "Ngebut"

Megapolitan
 Mayat Terbungkus Kain Ditemukan di Pamulang, Tangsel

Mayat Terbungkus Kain Ditemukan di Pamulang, Tangsel

Megapolitan
Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Megapolitan
Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Megapolitan
Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com