Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Pekan Berdiri, Tenda Pengungsian Korban Kebakaran Tambora Dibongkar

Kompas.com - 24/08/2020, 17:39 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Tenda pengungsian yang ditempati korban kebakaran lima RT di Duri Selatan, Tambora, Jakarta Barat, telah dibongkar.

Lurah Duri Selatan M Ghufri Fatchani mengatakan, tenda pengungsian itu dibongkar setelah dua pekan berdiri.

"Tenda pengungsian sih udah dibongkar. (Pengungsi) sudah kembali ke tempat masing-masing, ada yang tinggal di rumah saudaranya, ada yang mengontrak," kata Ghufri saat dihubungi Kompas.com, Senin (24/8/2020).

Ghufri mengatakan, tenda tersebut dibongkar karena waktu dua pekan dirasa cukup untuk warga memikirkan langkah selanjutnya yang akan dilakukan.

Baca juga: Tinggalkan Posko Pengungsian, Sejumlah Korban Kebakaran Tambora Dirikan Tenda di Puing Rumah

Kini, tak ada lagi pengungsi yang ditampung aparat Kelurahan Duri Selatan.

Meski begitu, aparat Kelurahan Duri Selatan sudah mendirikan sebuah posko bantuan di sekitar lokasi kebakaran.

"Kita sudah mendirikan posko di lokasi yang untuk bantuan. Tapi dikelola oleh Pak RW itu," ucap Ghufri.

Adapaun kebakaran tersebut berlangsung selama delapan jam dari Selasa malam hingga Rabu dini hari.

Kasieops Damkar Jakarta Barat Eko Sumarno kebakaran tersebut menjalar hingga lima RT yakni RT 001, 002, 003, 005 dan 010 di RW 005 Kelurahan Duri Selatan.

Akibatnya, hampir 1.000 jiwa terpaksa kehilangan tempat tinggal dalam musibah tadi malam tersebut.

"Data sementara, total ada 382 kepala keluarga dengan 987 jiwa yang harus mengungsi akibat musibah ini," kata Eko.

Menurut Eko, kawasan permukiman yang sangat rapat menjadikan api begitu cepat merambat. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com