Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendaftaran Pilkada Tangsel 2020 Dibuka, KPU Sudah Koordinasi dengan 3 Pasangan

Kompas.com - 04/09/2020, 07:38 WIB
Tria Sutrisna,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Tahapan pendaftaran bakal pasangan calon pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tangerang Selatan (Tangsel) mulai dibuka, Jumat (4/9/2020) ini.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangsel Bambang Dwitoro mengatakan, tahapan pendaftaran dibuka selama tiga hari kedepan mulai Jumat sampai Minggu (6/9/2020).

Bakal calon wali kota dan wakil wali kota serta Ketua dan Sekretaris partai pengusul diwajibkan hadir saat melakukan pendaftaran di Kantor KPU Kota Tangsel.

Baca juga: Dua Bakal Pasangan Calon Bersiap Daftar Pilkada Tangsel 2020

Menurut Bambang, tiga bakal pasangan yang ada saat ini sudah berkoordinasi dengan KPU terkait waktu pendaftaran mereka.

"Jadwal pendaftaran, Jumat 4 September 2020. Pukul 14.00 WIB, pasangan Muhamad - Rahayu Saraswati Djojohadikusumo (Sara)," ujar Bambang dalam keterangannya, Jumat (4/9/2020).

Bakal pasangan calon itu diusulkan oleh PDI Perjuangan, Partai Gerindra, PAN, PSI, dan Hanura dengan total 23 kursi di parlemen Tangsel.

Muhamad - Sara juga didukung empat partai tanpa kursi, yakni Nasdem, Perindo, Garuda dan Berkarya.

Baca juga: Sosok Maruf Amin Jadi Pertimbangan PKB Dukung Azizah-Ruhamaben di Pilkada Tangsel

Sementara itu, lanjut Bambang, dua bakal pasangan calon lainnya akan melakukan pendaftaran ke KPU pada Sabtu (5/9/2020).

Bambang menjelaskan, pasangan Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan direncanakan mendaftar pada pukul 10.00 WIB.

"Partai pengusul Golkar, total 10 Kursi. Pendukung Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Bulan Bintang (PBB), dan Gelora," kata dia.

Sedangkan Siti Nur Azizah dan Ruhamaben akan menyambangi KPU sekitar pukul 14.00 WIB.

Pasangan ini diusulkan oleh Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan total 17 kursi.

Baca juga: Benyamin Klaim Didukung 21 Kelompok Relawan Hadapi Pilkada Tangsel

Untuk diketahui, Pilkada Tangsel 2020 semula akan digelar pada September 2020. Masa penetapan nama calon sebelumnya akan dilakukan pada 8 Juli 2020.

Namun, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020 mengatur penundaan pemungutan suara Pilkada 2020 dari September menjadi Desember 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com