Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan DPRD DKI Minta Jangan Ada Kesan Paksaan Penjemputan Pasien Covid-19

Kompas.com - 15/09/2020, 18:51 WIB
Sandro Gatra

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani meminta jangan ada kesan paksaan dalam penjemputan pasien terpapar Covid-19 untuk menjalani isolasi di fasilitas yang disiapkan pemerintah.

Pernyataan Zita disampaikan terkait rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang akan melibatkan aparat penegak hukum untuk membantu petugas kesehatan menjemput pasien positif Covid-19 kategori tanpa gejala dan gejala ringan yang menolak isolasi terpusat di tempat yang telah ditentukan.

"Kata-katanya mungkin yang lebih diperhalus agar tidak menimbulkan kesan yang menyeramkan karena dijemput itu," kata Zita di Jakarta, Selasa (15/9/2020), seperti dikutip Antara.

Baca juga: Mulai Senin, Pasien Covid-19 yang Menolak Isolasi akan Dijemput Paksa

Menurut pembina Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta ini, hal tersebut sesungguhnya memang tidak berlebihan.

Terlebih jika melihat kebiasaan warga Jakarta, karena masih banyak membandel tidak ingin dibawa untuk isolasi.

"Saya rasa itu hal yang wajar dan memang patut untuk diterapkan. Dengan catatan asal benar tindakan di lapangannya. Jangan sampai hanya menakut-nakuti pasien," kata Zita.

Karena hal tersebut, Zita mengatakan, ada baiknya Pemprov DKI Jakarta mengharuskan seluruh masyarakat di Jakarta tanpa terkecuali, termasuk para pejabat Pemprov DKI untuk patuh mengikuti aturan isolasi terpusat ini.

"Ya seharusnya ikut sesuai arahan gubernur yang telah diatur dalam panduan PSBB DKI Jakarta. Mungkin bisa dicontohkan juga terlebih dulu oleh anak buahnya (pejabat pemprov)," ujar Anies.

Baca juga: Hotel Ibis Jakarta Barat Sediakan 150 Kamar Isolasi Pasien OTG Covid-19

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya mengatakan, setiap warga DKI Jakarta yang dinyatakan positif Covid-19 wajib menjalankan isolasi di tempat yang ditentukan pemerintah.

Apabila pasien itu menolak menjalani isolasi di tempat yang disediakan pemerintah, maka akan dijemput paksa oleh petugas dan aparat penegak hukum.

"Bila ada kasus positif yang menolak isolasi di tempat yang telah ditentukan, maka akan dilakukan penjemputan oleh petugas kesehatan bersama aparat penegak hukum," ujar dia dalam konferensi pers, Minggu (13/9/2020).

Anies mengatakan, pemerintah pusat sudah menyediakan fasilitas kesehatan pendukung untuk pasien terpapar Covid-19, baik di Wisma Atlet Kemayoran maupun di tempat lainnya.

Pemberlakuan kewajiban isolasi di tempat yang sudah ditetapkan pemerintah ini akan berlaku mulai 14 September, bertepatan dengan ditetapkannya kembali pembatasan sosial berskala besar ( PSBB) total di Ibu Kota.

Baca juga: Kasus Covid-19 Meningkat Tajam, Depok Diminta Tiru Jakarta Tiadakan Isolasi Mandiri

Anies menekankan bahwa isolasi mandiri di rumah sudah tidak berlaku lagi dan harus dihindari. Hal tersebut untuk menghindari terjadinya klaster perumahan.

"Isolasi mandiri di rumah tinggal harus dihindari karena berpotensi pada penularan klaster rumah. Ini sudah terjadi," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com