Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Pegawai Positif Covid-19 dan Reaktif Hasil Rapid Test, Kantor Kejari Jakarta Pusat Ditutup

Kompas.com - 17/09/2020, 18:46 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat ditutup selama tiga hari akibat adanya delapan pegawai memperoleh hasil reaktif setelah mengikuti tes cepat atau rapid test untuk mendeteksi Covid-19.

Informasi penutupan Gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat di Jalan Merpati, Kemayoran, itu
dibenarkan oleh Kepala Seksi (Kasie) Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Ashari saat dihubungi, Kamis (17/9/2020).

"Iya benar, gedungnya akan ditutup tiga hari mulai Jumat (18/9/2020) sampai Minggu (20/9/2020)," kata Ashari.

Baca juga: Kantor Kecamatan Gambir Ditutup 3 Hari karena Covid-19, Pelayanan dengan Drop Box

Ashari mengatakan delapan pegawai yang hasil tes cepatnya reaktif itu sedang menunggu hasil swab test.

Selain itu, penutupan dilakukan karena temuan awal dua orang positif Covid-19 pada Senin (14/9/2020).

Akhirnya Gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat ditutup mengikuti aturan Pergub 88/2020.

"Harusnya sudah ditutup sejak seminggu yang lalu. Kan awalnya ada temuan kasus dua orang positif dari bagian TU," kata Ashari.

Ashari mengatakan pelayanan di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat akan kembali normal pada Senin (21/9/2020) dengan pengetatan protokol kesehatan.

"Kita pastikan selama tiga hari disemprot disinfektan," ujar Ashari.

Penutupan Gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat juga diumumkan melalui media sosial instagramnya @kejari.jakpust.

Dalam unggahannya, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Riono Budisantoso mengatakan,
kegiatan perkantoran maupun pelayanan di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat ditutup selama tiga hari imbas ditemukan delapan orang dengan hasil reaktif usai menjalani tes Covid-19.

Sebanyak 130 orang dari Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat mengikuti pengetesan Covid-19 massal yang dilakukan oleh Puskesmas Kemayoran pada Senin lalu.

Selain melakukan Active Case Finding (ACF), Puskesmas Kemayoran juga melakukan pelacakan karena adanya laporan dua orang pegawai kejaksaan yang terpapar COVID-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com