JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya berencana menggelar rekonstruksi kasus mutilasi yang dilakukan oleh pasangan kekasih, DAF (26) dan LAS (27), terhadap Rinaldi Harley Wismanu (32) di salah satu kamar apartemen Kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat.
"Penyidik akan melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan berencana yang melibatkan satu korban meninggal dimutilasi. Siang, nanti setelah shalat Jumat," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat (18/9/2020).
Yusri mengatakan, rekonstruksi akan dilakulan di tiga tempat yang menjadi lokasi pembunuhan, persembunyian dan rencana penguburan jasad korban.
Baca juga: Pasangan Kekasih Sempat Beli Golok dan Gergaji Buat Mutilasi Korban di Kamar Apartemen
Rencananya kedua pelaku dan beberapa saksi akan dihadirkan dalam rekonstruksi kali ini.
"Para pelaku dan saksi-saksi akan memperagakan apa yang dituangkan pada berita acara," kata Yusri.
Perkenalan lewat Tinder
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana sebelumnya menjelaskan, LAS awalnya berkenalan dengan korban melalui tinder.
Setelah beberapa waktu menjalin komunikasi, keduanya bersepakat bertemu di salah satu apartemen kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat pada tanggal 7 September 2020.
Namun, pertemuan itu baru terealisasi pada 9 September 2020.
Pada saat itu, LAS dan DAF telah menyiapkan rencana jahatnya untuk menguasai harta korban. DAF masuk lebih dulu ke dalam apartemen sebelum Rinaldi datang.
"Karena itu pada saat masuk DAF sudah mendahului masuk ke apartemen itu dan bersembunyi di kamar mandi. Setelah LAS dan korban berbincang di situlah dilakukan (pembunuhan)," katanya.
Baca juga: Kuasai Harta, Motif Sepasang Kekasih Mutilasi Pria yang Ditemukan di Kalibata City
"Pelaku ini mengetahui kalau korban ini memiliki finansial lebih, dianggap orang berada," tambah Nana.
Gunakan batu bata
Saat itu pelaku DAF memukul korban dengan batu bata yang telah disiapkan sebanyak tiga kali.
Pelaku juga menusuk sebanyak tujuh kali hingga korban meninggal dunia.