"Penyidik akan melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan berencana yang melibatkan satu korban meninggal dimutilasi. Siang, nanti setelah shalat Jumat," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat (18/9/2020).
Yusri mengatakan, rekonstruksi akan dilakulan di tiga tempat yang menjadi lokasi pembunuhan, persembunyian dan rencana penguburan jasad korban.
Rencananya kedua pelaku dan beberapa saksi akan dihadirkan dalam rekonstruksi kali ini.
"Para pelaku dan saksi-saksi akan memperagakan apa yang dituangkan pada berita acara," kata Yusri.
Perkenalan lewat Tinder
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana sebelumnya menjelaskan, LAS awalnya berkenalan dengan korban melalui tinder.
Setelah beberapa waktu menjalin komunikasi, keduanya bersepakat bertemu di salah satu apartemen kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat pada tanggal 7 September 2020.
Namun, pertemuan itu baru terealisasi pada 9 September 2020.
Pada saat itu, LAS dan DAF telah menyiapkan rencana jahatnya untuk menguasai harta korban. DAF masuk lebih dulu ke dalam apartemen sebelum Rinaldi datang.
"Karena itu pada saat masuk DAF sudah mendahului masuk ke apartemen itu dan bersembunyi di kamar mandi. Setelah LAS dan korban berbincang di situlah dilakukan (pembunuhan)," katanya.
"Pelaku ini mengetahui kalau korban ini memiliki finansial lebih, dianggap orang berada," tambah Nana.
Gunakan batu bata
Saat itu pelaku DAF memukul korban dengan batu bata yang telah disiapkan sebanyak tiga kali.
Pelaku juga menusuk sebanyak tujuh kali hingga korban meninggal dunia.
Menurut Nana, kedua pelaku yang saat itu kebingungan untuk membawa jasad korban secara utuh sehingga melakukan mutilasi.
"Kemudian mereka turun, membeli golok dan gergaji dan melakukan mutilasi. Tapi sebelumnya mereka menyembunyikan korban di dalam kamar mandi," katanya.
Dimutilasi jadi 11 bagian
Saat itulah kedua pelaku melakukan mutilasi tubuh korban menjadi 11 bagian menggunakan golok dan gergaji yang dibelinya.
"Mereka melakukan mutilasi dengan menjadi 11 bagian. Ini saya rasa salah satu perbuatan yang sangat keji," kata Nana.
Adapun potongan-potongan tubuh korban dimasukan ke dalam koper dan tas untuk dipindahkan ke salah satu kamar Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.
Namun sebelumnya pelaku berusaha menghilangkan barang bukti di kamar apartemen di Pasar Baru, Jakarta Pusat itu.
Mereka menghapus bercak darah yang tertinggal di tembok dengan cara mengecat serta mengganti seprai kasur.
"Mereka juga membeli seprei baru dan cat warna putih untuk mengecat bercak-bercak darah di tembok itu,” kata Nana.
Menguras harta
Setelah membunuh, pelaku mengambil uang di rekening sebesar Rp 97 juta lewat ATM korban.
"Ini kemungkinan tersangka (LAS) sudah dikasih tahu (pin ATM) oleh korban," ujar Nana.
Uang itu digunakan untuk menyewa satu unit kamar apartemen dan rumah yang rencananya untuk mengubur korban di Cimanggis, Depok, Jawa Barat.
Uang tersebut juga sudah digunakan pelaku untuk membeli barang berharga lainnya.
"Ada 11 emas antam kurang lebih totalnya 11,5 gram, dua laptop, jam tangan perhiasan dan motor N-Max," katanya.
Akan dikubur di dalam rumah
Pelaku membawa potongan tubuh korban yang sudah dimasuki ke dalam koper dan tas.
Saat itu mereka menggunakan kendaraan taksi online untuk menuju ke Apartemen Kalibata City, beberapa hari setelah memutilasi.
"Untuk angkutan yang mereka menggunakan taksi online yang mereka sewa," katanya.
Nana menjelaskan, mayat tersebut rencananya hanya disimpan sementara di dalam kamar apartemen.
Dua pelaku setelah itu langsung menyiapkan galian buat mengubur korban di rumah kontrakan kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.
"Mereka itu menyewa rumah di Cimanggis yang akan digunakan untuk mengubur korban. Mereka sudah menggali kuburan,” kata Nana.
Namun belum sempat jenazah Rinaldi dikubur, mereka sudah ditangkap polisi.
Polisi menemukan cangkul dan sekop yang digunakan para tersangka untuk menggali tanah di belakang rumah yang mereka sewa.
Adapun barang bukti lain yakni 11 batang emas, laptop, perhiasan, ponsel, jam tangan, dan sejumlah kartu ATM milik korban.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/09/18/12050181/polisi-gelar-rekonstruksi-kasus-mutilasi-yang-dilakukan-pasangan-kekasih