Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dikritik Pengadaan Tanaman Rp 115 Miliar, Kepala Dinas: Urgen untuk Pemeliharaan

Kompas.com - 18/09/2020, 16:12 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Suzi Marsitawati menanggapi kritikan soal pengadaan tanaman oleh dinasnya senilai Rp 115,4 miliar pada tahun anggaran 2020.

Menurut Suzi, anggaran yang diajukan tersebut sudah dirasionalisasi dari angka sebelumnya.

"Yang pasti anggaran sudah di-refocusing atau rasionalisasi," kata Suzi dalam pesan singkatnya kepada Kompas.com, Jumat (18/9/2020).

Suzi berujar, pengajuan anggaran tersebut tergolong penting karena untuk pemeliharaan di Dinas Pertamanan dan Hutan Kota.

"(Anggarannya) hanya pada kegiatan pemeliharaan rutin dan urgen," tuturnya.

Baca juga: F-PSI Kritik Pengadaan Tanaman Pemprov DKI Rp 115,4 M di Tengah Pandemi Covid-19

Meski demikian, Suzi belum menanggapi Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI yang mempertanyakan mengapa anggaran tersebut tak seluruhnya dialihkan untuk penanganan Covid-19.

Diketahui, Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta mengkritik rencana pengadaan tanaman itu.

Anggota Fraksi PSI DPRD DKI Viani Limardi mengungkapkan, rencana pengadaan tanaman ini terungkap di laman sirup.lkpp.go.id, yaitu Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) yang dikelola oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah (LKPP).

Viani menilai, pengadaan ini tak seharusnya dilakukan di tengah pandemi Covid-19 karena terkesan membuang anggaran.

"Di tengah situasi sulit akibat pandemi covid-19, Pak Anies harus lebih serius mengelola anggaran. Jangan buang-buang uang rakyat untuk belanja yang tidak penting dan tidak mendesak. Pemprov DKI tidak perlu membeli tanaman dari luar karena sudah ada Unit Pengelola Pengembangan Tanaman Perkotaan yang tugasnya memproduksi tanaman," kata dia, Selasa (15/9/2020).

Melalui laman sirup.lkpp.go.id, tertulis sejumlah rincian anggaran untuk pengadaan tanaman.

Dinas Pertamanan dan Hutan Kota mengalokasikan anggaran Rp 80,1 miliar dengan rincian belanja bahan atau bibit tanaman Rp 73,69 miliar.

Kemudian pengadaan tanaman hias dan pohon Rp 2,24 miliar, pengadaan bahan dan tanaman dekorasi Rp 2,20 miliar, serta penanaman tanaman dekorasi Rp 2,001 miliar.

Sementara itu, Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota di Kota Jakarta Pusat mengajukan pengadaan bahan penanaman untuk perbaikan RTH sebesar Rp 16,03 miliar.

Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Timur mengajukan pengadaan bahan bangunan dan tanaman sebesar Rp 6,3 miliar.

Lalu pengadaan tanaman sarana dan prasarana oleh Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Utara sebesar Rp 5 miliar.

Kemudian pengadaan dari Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Barat sebesar Rp 5 miliar. Jakarta Selatan pengadaan sebesar Rp 41,7 miliar.

"Yang saya heran, ternyata paket pengadaan Rp 80,1 miliar itu diinput ke sistem SiRUP LKPP pada 12 Agustus. Sedangkan paket pengadaan Rp 16 miliar di Jakarta Pusat diinput 26 Agustus. Ini aneh sekali, karena semua orang sudah tau kita lagi defisit anggaran akibat pandemi Covid-19," ucap Viani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antarpribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antarpribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com