JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Suzi Marsitawati menanggapi kritikan soal pengadaan tanaman oleh dinasnya senilai Rp 115,4 miliar pada tahun anggaran 2020.
Menurut Suzi, anggaran yang diajukan tersebut sudah dirasionalisasi dari angka sebelumnya.
"Yang pasti anggaran sudah di-refocusing atau rasionalisasi," kata Suzi dalam pesan singkatnya kepada Kompas.com, Jumat (18/9/2020).
Suzi berujar, pengajuan anggaran tersebut tergolong penting karena untuk pemeliharaan di Dinas Pertamanan dan Hutan Kota.
"(Anggarannya) hanya pada kegiatan pemeliharaan rutin dan urgen," tuturnya.
Baca juga: F-PSI Kritik Pengadaan Tanaman Pemprov DKI Rp 115,4 M di Tengah Pandemi Covid-19
Meski demikian, Suzi belum menanggapi Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI yang mempertanyakan mengapa anggaran tersebut tak seluruhnya dialihkan untuk penanganan Covid-19.
Diketahui, Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta mengkritik rencana pengadaan tanaman itu.
Anggota Fraksi PSI DPRD DKI Viani Limardi mengungkapkan, rencana pengadaan tanaman ini terungkap di laman sirup.lkpp.go.id, yaitu Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) yang dikelola oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah (LKPP).
Viani menilai, pengadaan ini tak seharusnya dilakukan di tengah pandemi Covid-19 karena terkesan membuang anggaran.
"Di tengah situasi sulit akibat pandemi covid-19, Pak Anies harus lebih serius mengelola anggaran. Jangan buang-buang uang rakyat untuk belanja yang tidak penting dan tidak mendesak. Pemprov DKI tidak perlu membeli tanaman dari luar karena sudah ada Unit Pengelola Pengembangan Tanaman Perkotaan yang tugasnya memproduksi tanaman," kata dia, Selasa (15/9/2020).
Melalui laman sirup.lkpp.go.id, tertulis sejumlah rincian anggaran untuk pengadaan tanaman.
Dinas Pertamanan dan Hutan Kota mengalokasikan anggaran Rp 80,1 miliar dengan rincian belanja bahan atau bibit tanaman Rp 73,69 miliar.
Kemudian pengadaan tanaman hias dan pohon Rp 2,24 miliar, pengadaan bahan dan tanaman dekorasi Rp 2,20 miliar, serta penanaman tanaman dekorasi Rp 2,001 miliar.
Sementara itu, Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota di Kota Jakarta Pusat mengajukan pengadaan bahan penanaman untuk perbaikan RTH sebesar Rp 16,03 miliar.
Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Timur mengajukan pengadaan bahan bangunan dan tanaman sebesar Rp 6,3 miliar.
Lalu pengadaan tanaman sarana dan prasarana oleh Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Utara sebesar Rp 5 miliar.
Kemudian pengadaan dari Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Barat sebesar Rp 5 miliar. Jakarta Selatan pengadaan sebesar Rp 41,7 miliar.
"Yang saya heran, ternyata paket pengadaan Rp 80,1 miliar itu diinput ke sistem SiRUP LKPP pada 12 Agustus. Sedangkan paket pengadaan Rp 16 miliar di Jakarta Pusat diinput 26 Agustus. Ini aneh sekali, karena semua orang sudah tau kita lagi defisit anggaran akibat pandemi Covid-19," ucap Viani.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.