Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 20/09/2020, 13:32 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kawasan Gelora Bung Karno (GBK) sepi pengunjung meski tetap buka di tengah pengetatan kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta.

Direktur Utama Pusat Pengelola Kompleks GBK Winarto mengatakan, jumlah pengunjung kawasan GBK menurun drastis seiring diberlakukannya PSBB secara ketat di DKI Jakarta pada Senin (14/9/2020) lalu.

"Semakin sedikit PSBB yang saat ini. Sekarang pengunjung mungkin kurang dari 5 persen dari sebelum PSBB bisa 50.000. Sekitar 2.000-3.000 pengunjung lah," ujarnya kepada Kompas.com, Minggu (20/9/2020).

Baca juga: Kawasan GBK Dibuka untuk Masyarakat yang Ingin Olahraga, Venue Masih Ditutup

Menurut Winarto, saat ini pihaknya masih tetep membuka kawasan GBK untuk masyarakat yang ingin berolahraga di tengah PSBB ketat.

Namun, para pengunjung tetap diwajibkan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 selama beraktivitas.

"Jadi kawasan di luar area stadion utama saja yang dibuka. Protokol Covid-19 tetap berlaku, tetap diperiksa suhu badan, kemudian pakai masker. Kalau tidak pakai enggak boleh masuk," kata dia.

Sedangkan area ring road Stadion Utama GBK, lanjut dia, tetap ditutup guna mengantisipasi terjadinya kerumunan masyarakat. Pasalnya, pengunjung yang datang ke area ring road rata-rata adalah masyarakat yang hanya ingin berjalan-jalan.

Baca juga: Warga Padati Jakarta International Velodrome, Bablas Tanpa Jaga Jarak

Langkah penutupan tersebut diharapkan dapat meminimalisasi terjadinya kerumuman pengunjung di satu lokasi yang berpotensi terjadinya penularan Covid-19.

"Yang berpotensi kerumunan orang itu di Stadion utama itu kan. Di ring road itu kebanyakan kan bersosialisasi," kata dia.

"Jadi supaya jangan ada yang bergerombol lebih dari lima orang gitu loh, area luar saja yang dibuka," sambungnya.

Sebagaimana diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan menerapkan kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB) jilid dua atau PSBB pengetatan.

PSBB jilid dua berlaku selama dua pekan mulai Senin (14/9/2020) hingga 27 September 2020.

Penerapan PSBB itu mengacu pada Pergub Nomor 88 Tahun 2020 terkait perubahan Pergub Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB dalam Penanganan Covid-19 di DKI Jakarta.

Dengan demikian, pelonggaran-pelonggaran yang sebelumnya diberlakukan pada PSBB transisi akan ditiadakan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com