TANGERANG, KOMPAS.com - Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Tangerang bersama semua wilayah di Provinsi Banten diperpanjang hingga satu bulan ke depan.
Perpanjangan PSBB tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Banten Nomor 443/Kep.214-Huk/2020 tentang Penetapan Perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Provinsi Banten dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.
Dalam keputusannya, Gubernur Banten Wahidin Halim menuliskan, perpanjangan PSBB dilaksanakan selama satu bulan sejak tanggal 21 September sampai 20 Oktober 2020.
"Dan dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)," tulis keputusan Gubernur tersebut.
Kasus Covid-19 di Kota Tangerang saat ini terus meningkat. Berdasarkan data terbaru dari situs pemerintahan Kota Tangerang pada Rabu (23/9/2020) pagi, saat ini ada 1.330 kasus positif Covid-19 di Kota Tangerang. Jumlah tersebut meningkat 34 kasus dari hari sebelumnya.
Dari 1.330 kasus tersebut, tercatat 56 pasien dinyatakan meninggal dunia, 992 pasien sembuh, dan 352 pasien masih dalam perawatan.
Dampaknya, jumlah tempat tidur dan ruang perawatan untuk pasien Covid-19 di Kota Tangerang kian menipis.
Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah pada Senin lalu menjabarkan, tingkat keterisian fasilitas perawatan pasien Covid-19 di Kota Tangerang sudah mencapai 73,6 persen. Untuk itu, Pemkot Tangerang kembali menyulap salah satu puskesmas di wilayah Jurumudi untuk digunakan sebagai tempat perawatan pasien Covid-19.
"Prosesnya (penambahan tempat perawatan) sudah mencapai 90 persen, hanya tinggal kelengkapan sarana penunjang yang belum rampung," kata Arief.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.