Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pradi Harap KPU Siasati Jam Kedatangan Pemilih ke TPS Pilkada Depok

Kompas.com - 28/09/2020, 17:50 WIB
Vitorio Mantalean,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Calon wali kota Depok nomor urut 2, Pradi Supriatna mengusulkan agar KPU Kota Depok dapat menerapkan sistem kuota dan jadwal pada Pilkada Depok 9 Desember 2020 nanti.

Sistem kuota dan jadwal itu diterapkan demi mengelola kedatangan para pemilih ke tempat pemungutan suara, agar tidak terjadi penumpukan di waktu yang sama sehingga rentan terjadi penularan Covid-19.

"Ada 1,2 juta pemilih di kami (Depok). Bayangkan saja jika tingkat pemilih 70-80 persen saja, berapa orang harus berkerumun di masing-masing TPS?" kata Pradi dalam acara Sapa Indonesia KompasTV, Minggu (27/9/2020).

Baca juga: Pradi Berharap Ada Kelonggaran Pemasangan Alat Peraga Kampanye di Pilkada Depok

Sebagai informasi, KPU Kota Depok sudah menetapkan jumlah daftar pemilih sementara (DPS) sebanyak 1.230.341 pemilih di seantero Kota Belimbing.

Sementara itu, KPU Kota Depok telah menambah 598 TPS atau sebanyak 17,5 persen dari jumlah TPS yang mulanya disiapkan, dari 3.417 menjadi 4.015 TPS.

Penambahan itu dilakukan, sebab KPU Kota Depok menetapkan bahwa setiap TPS diisi tidak lebih dari 500 pemilih.

Meski demikian, tak ada yang dapat menjamin bahwa kerumunan 500 pemilih di setiap TPS dapat dipecah. Mereka boleh jadi menumpuk pada rentang waktu tertentu.

Baca juga: Pilkada Depok di Tengah Pandemi Covid-19, Pradi Supriatna Klaim Siap Kampanye Online

Oleh karenanya, Pradi memberi usul agar jadwal kedatangan pemilih ke TPS diatur sebelum hari pemungutan suara.

"Disiasati, misalnya angka (pemilih) 1-50, datang jam 07.30-8.00. (Ketentuan) ini belum ada. Dari jam 08.00-09.00, itu mungkin angka 50-100," kata dia.

"Empat ratus pemilih di TPS itu saya rasa cukup, jam 12.00 sudah selesai. Yang terlambat, dikasih spare waktu sampai jam 13.00," imbuh Pradi.

Pilkada Depok, sebagai bagian Pilkada Serentak 2020, belum akan ditunda oleh pemerintah meski kasus Covid-19 terus melonjak, termasuk di Depok.

Baca juga: Kampanye Pilkada Depok di Masa Pandemi, Pasangan Idris-Imam Optimalkan Platform Online

Kemarin, Pemerintah Kota Depok mencatat temuan kasus Covid-19 terbanyak sepanjang pandemi, dengan 366 kasus baru dalam sehari, membuat jumlah pasien Covid-19 di Depok tembus 1.167 orang yang saat ini sedang ditangani.

Dua calon wali kota yang bertarung di Pilkada Depok 2020 sama-sama petahana atau pejabat yang saat ini memerintah.

Wali Kota Depok saat ini, Mohammad Idris adalah kalangan nonpartai yang dekat dengan PKS dan kini berupaya menyongsong periode kedua kekuasaannya.

Ia akan berduet dengan kader PKS, Imam Budi Hartono yang telah dua periode duduk sebagai anggota parlemen di DPRD Jawa Barat.

Pasangan Idris-Imam yang memperoleh nomor urut 2 didukung oleh segelintir partai di DPRD Kota Depok, yakni PKS, Demokrat, dan PPP dengan total 17 kursi.

Sementara itu, Pradi Supriatna, wakil wali kota saat ini sekaligus Ketua DPC Gerindra Depok, akan berusaha menggantikan posisi Idris lewat pilkada.

Ia akan berpasangan dengan Afifah Alia, kader perempuan PDI-P yang gagal lolos ke Senayan pada Pileg 2019 lalu.

Pasangan Pradi-Afifah dengan nomor urut 1 didukung koalisi gemuk, yakni Gerindra, PDI-P, PAN, PKB, PSI, dan Golkar dengan total 33 kursi di parlemen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sopir Diduga Mengantuk, Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ

Sopir Diduga Mengantuk, Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ

Megapolitan
Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Pegawai Berhamburan ke Luar Gedung

Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Pegawai Berhamburan ke Luar Gedung

Megapolitan
Warga yang Buang Sampah Sembarangan di Dekat Lokbin Pasar Minggu Bakal Didenda Rp 500.000

Warga yang Buang Sampah Sembarangan di Dekat Lokbin Pasar Minggu Bakal Didenda Rp 500.000

Megapolitan
Sopir di Tangerang Curi Uang Majikan Rp 150 Juta, Ajak Istri Saat Beraksi

Sopir di Tangerang Curi Uang Majikan Rp 150 Juta, Ajak Istri Saat Beraksi

Megapolitan
Polisi: Kami Butuh Partisipasi Warga untuk Atasi Tawuran

Polisi: Kami Butuh Partisipasi Warga untuk Atasi Tawuran

Megapolitan
Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Kepulan Asap Putih Bikin Pemadam Kewalahan

Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Kepulan Asap Putih Bikin Pemadam Kewalahan

Megapolitan
Harapan Masyarakat untuk RTH Tubagus Angke, Nyaman Tanpa Praktik Prostitusi...

Harapan Masyarakat untuk RTH Tubagus Angke, Nyaman Tanpa Praktik Prostitusi...

Megapolitan
Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Mei 2024

Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Mei 2024

Megapolitan
Nahas, Balita di Matraman Tewas Terperosok ke Selokan Saat Main Hujan-hujanan

Nahas, Balita di Matraman Tewas Terperosok ke Selokan Saat Main Hujan-hujanan

Megapolitan
Proyek Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Rampung Akhir 2024

Proyek Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Rampung Akhir 2024

Megapolitan
Polisi Bakal Pertemukan Perwakilan Warga Klender dan Cipinang Muara demi Atasi Tawuran di Pasar Deprok

Polisi Bakal Pertemukan Perwakilan Warga Klender dan Cipinang Muara demi Atasi Tawuran di Pasar Deprok

Megapolitan
Ketika Si Kribo Apes Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg karena Bayar Makan Sesukanya...

Ketika Si Kribo Apes Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg karena Bayar Makan Sesukanya...

Megapolitan
3 Orang Tewas akibat Kebakaran Kapal di Muara Baru

3 Orang Tewas akibat Kebakaran Kapal di Muara Baru

Megapolitan
PPKUKM Akui Tumpukan Sampah 3 Ton Jadi Faktor Utama Sepinya Lokbin Pasar Minggu

PPKUKM Akui Tumpukan Sampah 3 Ton Jadi Faktor Utama Sepinya Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
3 Kapal Nelayan di Muara Baru Terbakar akibat Mesin Pendingin Ikan Meledak

3 Kapal Nelayan di Muara Baru Terbakar akibat Mesin Pendingin Ikan Meledak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com