JAKARTA, KOMPAS.com - Wali Kota Depok Mohammad Idris telah mengembalikan fasilitas mobil dinas dan tunjangan rumah dinas yang tak dicairkan sebelum cuti masa kampanye Pilkada Depok 71 hari ke depan.
Idris saat ini berstatus calon wali kota petahana di Pilkada Depok.
“Karena terhitung 26 September sudah masa kampanye, maka semua fasilitas selama ini Pak Idris sudah diserahkan. Kalau rumah dinas, tunjangan tidak dicairkan,” kata Ketua Tim Pemenangan pasangan Mohammad Idris-Imam Budi Hartono, Mohammad Hafid Natsir saat dihubungi, Minggu (27/9/2020).
Baca juga: Petugas Satpol PP Tersetrum saat Turunkan Baliho Paslon Pilkada Depok
Hafid mengatakan, Idris saat ini tinggal di rumah pribadi.
Oleh karena itu, rumah dinas tak dikembalikan tetapi tunjangan rumah dinas yang seharusnya diterima Idris tidak dicairkan selama masa cuti kampanye.
“Selama masa kampanye, tidak boleh menggunakan mobil dinas. Dua pendamping Pak Idris juga dikembalikan,” tambahnya.
Mohammad Idris berasal dari kalangan nonpartai yang dekat dengan PKS dan kini berupaya menyongsong periode kedua kekuasaannya.
Ia akan berduet dengan kader PKS, Imam Budi Hartono, yang telah dua periode menjadi anggota DPRD Jawa Barat.
Pasangan Idris-Imam yang memperoleh nomor urut 2 didukung oleh PKS, Demokrat, dan PPP dengan total 17 kursi di DPRD Depok.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.