JAKARTA, KOMPAS.com - Sudah dua minggu berlalu sejak pembatasan sosial berskala besar (PSBB) kembali diterapkan di Ibu Kota. Namun, jumlah warga yang tidak mengenakan masker saat keluar rumah masih sama dengan pekan pertama.
Menurut Kasatpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat, jumlah pelanggar PSBB di Jakarta Barat hanya berkurang sembilan orang.
"Di pekan ini kami menindak 1.847 pelanggar tertib masker yang tersebar di delapan kecamatan Jakarta Barat," kata Tamo dalam keterangan tertulisnya, Senin (28/9/2020).
Baca juga: Satpol PP Sebut Pelanggar Masker di Jakpus Menurun pada Minggu Kedua PSBB
Tamo menjelaskan, kebanyakan dari pelanggar tersebut memilih untuk melaksanakan kerja sosial dibanding denda.
Dalam catatan Satpol PP, hanya ada 200 orang yang membayar denda dengan total Rp 32.950.000 uang yang terkumpul.
Kecamatan Tambora menjadi kecamatan dengan jumlah pelanggar terbanyak, yakni 406 orang.
Baca juga: Tinggal di Permukiman Padat, 10 Warga Tambora yang Positif Covid-19 Diisolasi di GOR
Sebagaimana diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan memperpanjang pengetatan PSBB selama dua pekan, terhitung mulai 28 September hingga 11 Oktober 2020.
PSBB awalnya diberlakukan selama dua pekan, mulai 14 hingga 27 September 2020.
PSBB kembali diperpanjang karena angka kasus positif Covid-19 berpotensi meningkat kembali jika PSBB dilonggarkan.
Selama PSBB, Anies berharap warga Ibu Kota beraktivitas di rumah serta membatasi kegiatan yang mengundang kerumunan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.