Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Graha Wisata Ragunan Siapkan 76 Kamar, ampu Tampung 152 Pasien Isolasi Mandiri Covid-19

Kompas.com - 29/09/2020, 18:26 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 76 kamar disiapkan oleh pengelola Graha Wisata Ragunan untuk menampung pasien isolasi mandiri Covid-19.

Dari total kamar tersebut, Graha Wisata Ragunan bisa menampung sebanyak 152 orang.

“Kalau pasiennya bersaudara dan masuk berbarengan, satu kamar bisa dua orang. Di kamar isi enam, bisa masuk enam. Itu syaratnya kalau bersaudara dan masuk berbarengan ya,” ujar Kepala Sub Bagian Tata Usaha Unit Pengelola Anjungan dan Graha Wisata Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, Ranty Ariany.

Kemudian, jika tak bersaudara dan tak masuk berbarengan, kapasitas akan diisi sebanyak 50 persen dari total kapasitas. Hal itu merupakan antisipasi agar kamar tak penuh.

“Itu agar physical distancing-nya berjalan. Ini permintaan dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta dengan koordinasi dengan instasi terkait,” ujar Ranty.

Baca juga: Pasien Covid-19 Gratis Isolasi Mandiri di Hotel atas Rekomendasi Puskesmas

Ranty mengatakan, kamar-kamar di Graha Wisata Ragunan memiliki dua tipe kamar yaitu kapasitas 2 tempat tidur dan 6 tempat tidur dengan fasilitas seperti televisi, AC, dan kamar mandi di dalam.

Ada juga 15 orang pegawai Graha Wisata Ragunan yang melayani kebutuhan pasien Covid-19 setiap shift. Setiap shift dimulai pada pagi hingga sore hari lalu sore hari menuju pagi hari.

“Yang langsung membantu pelayanan ada 11 orang. Ada tenaga medis lengkap dari Dinas DKI Jakarta untuk mendampingi,” ujar dia.

Baca juga: Hotel Khusus Isolasi Mandiri Pasien Covid-19 Tak Akan Buka Penginapan untuk Umum

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menunjuk salah satu wisma milik pemerintah untuk dijadikan tempat isolasi mandiri pasien Covid-19. Salah satu wisma yang ditujukan yakni Graha Wisata Ragunan.

Selain di Ragunan, Pemprov DKI Jakarta Graha Wisata Taman Mini Indonesia Indah ( TMII) di Jakarta Timur.

Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 979 tahun 2020 tentang Lokasi Isolasi Terkendali Milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Dalam Rangka Penanganan Covid-19.

Kepgub tersebut diteken Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 22 September 2020.

Lokasi isolasi mandiri itu tersebar di tiga kota yakni Jakarta Utara, Jakarta Timur, dan Jakarta Selatan.

Anies menyampaikan biaya pengelolaan lokasi isolasi mandiri itu akan menggunakan APBD DKI Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com