Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sederet Fakta Baru Kaburnya Terpidana Mati Cai Changpan dari Lapas Tangerang

Kompas.com - 30/09/2020, 07:47 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi dan Lapas Tangerang masih memburu Cai Changpan, narapidana yang melarikan diri dari Lapas Kelas 1 Tangerang pada 14 September 2020.

Cai Changpan yang merupakan bandar narkoba yang divonis hukuman mati pada 19 Juli 2017 oleh Pengadilan Negeri (PN) Kota Tangerang.

Dia melarikan diri setelah membuat lubang dari kamar yang diperkirakan mencapai sekitar 30 meter untuk menuju gorong-gorong.

Baca juga: Napi Cai Changpan Lubangi Kamar Tahanan dengan Sekop untuk Kabur dari Lapas Tangerang

Polisi telah memeriksa saksi narapidana yang satu kamar dengan Cai Changpan. Diketahui bahwa Cai Changpan telah memiliki rencana pelarian sejak beberapa bulan silam.

Dia memanfaatkan proyek pembangunan dapur di Lapas untuk mendapatkan sejumlah alat bangunan yang digunakan untuk menggali lubang.

Ini pun menjadi pelarian Cai Changpan kedua setelah sebelumnya ditahan di Bareskrim Polri pada 24 Januari 2017 dan tertangkap kembali tiga hari kemudian di Sukabumi, Jawa Barat.

Menggunakan sekop

Polisi dan pihak Lapas Tangerang menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus pelarian Cai Changpan.

Ada beberapa fakfa baru berupa barang bukti yang didapat dari kamar tempat Cai Changpan ditahan. Salah satunya alat bangunan berupa sekop.

Alat tersebut diduga untuk menggali dan mengangkut tanah galian lubang yang dibuat di dalam kamar.

"Dia (Cai Changpan) menggunakan ada sekop (untuk menggali). Termasuk alat-alat yang kami temukan di TKP itu, seperti besi, obeng, pahat, karung, tanah," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa (29/9/2020).

Yusri mengatakan, Chai Changpan menggali lubar kamar tahanan itu dalam rentang waktu delapan bulan.

Adapun lubang galian yang dibuat mencapai 30 meter untuk tembus ke luar Lapas.

"Dia lakukan selama delapan bulan, jadi setiap dia mengkruk (tanah) dimasukkan plastik kemudian dia buang di tong sampah di dalam nanti ditutupi lagi," katanya.

Polisi juga mendapatkan barang bukti lain berupa pakaian kotor, pompa air dan selang.

Baca juga: Kemenkumham Sebut Belum Ditemukan Keterlibatan Petugas Lapas atas Kaburnya Cai Changpan

Kini, polisi masih menyelidiki dari mana sejumlah barang bukti tersebut didapat Cai Changpan untuk dimasukkan ke kamar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisa Usung Calon Sendiri, PKS Belum Tentukan Jagoan untuk Pilkada Bogor 2024

Bisa Usung Calon Sendiri, PKS Belum Tentukan Jagoan untuk Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Sisa Banjir Sabtu Sore, Sampah Masih Berserakan di Jalan Margonda Depok

Sisa Banjir Sabtu Sore, Sampah Masih Berserakan di Jalan Margonda Depok

Megapolitan
Warga Ajak 'Selfie' Polisi Berkuda dan Polisi Satwa di CFD

Warga Ajak "Selfie" Polisi Berkuda dan Polisi Satwa di CFD

Megapolitan
Sambut HUT Ke-542 Bogor, Ratusan Orang Ikut Lomba Lari Lintasi Sawah dan Gunung

Sambut HUT Ke-542 Bogor, Ratusan Orang Ikut Lomba Lari Lintasi Sawah dan Gunung

Megapolitan
Penyalur Jadi Tersangka karena Palsukan Usia ART yang Lompat dari Rumah Majikan di Tangerang

Penyalur Jadi Tersangka karena Palsukan Usia ART yang Lompat dari Rumah Majikan di Tangerang

Megapolitan
Antusiasme Warga Berbondong-bondong Padati Balai Kota Menyambut Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542

Antusiasme Warga Berbondong-bondong Padati Balai Kota Menyambut Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542

Megapolitan
Dishub Kota Bogor Lakukan Pengalihan Arus Lalin Saat Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542 Hari Ini

Dishub Kota Bogor Lakukan Pengalihan Arus Lalin Saat Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542 Hari Ini

Megapolitan
Mau Datang ke Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542, Cek di Sini 8 Kantong Parkirnya

Mau Datang ke Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542, Cek di Sini 8 Kantong Parkirnya

Megapolitan
Kuasa Hukum dan Keluarga Pegi Kecewa Tak Diundang Polisi ke Pra-rekonstruksi

Kuasa Hukum dan Keluarga Pegi Kecewa Tak Diundang Polisi ke Pra-rekonstruksi

Megapolitan
Kuasa Hukum Bantah Pegi Pakai Nama Samaran “Robi’ dan “Perong”

Kuasa Hukum Bantah Pegi Pakai Nama Samaran “Robi’ dan “Perong”

Megapolitan
Kaesang Pangarep dan Istrinya ke Tangerang, Nonton 'Baku Hantam Championship'

Kaesang Pangarep dan Istrinya ke Tangerang, Nonton "Baku Hantam Championship"

Megapolitan
Diisukan Bakal Dipindah ke Nusakambangan, Pegi Perong Tiap Malam Menangis

Diisukan Bakal Dipindah ke Nusakambangan, Pegi Perong Tiap Malam Menangis

Megapolitan
Juru Parkir Liar di JIS Bikin Resah Masyarakat, Polisi Siap Menindak

Juru Parkir Liar di JIS Bikin Resah Masyarakat, Polisi Siap Menindak

Megapolitan
Pegi Perong Bakal Ajukan Praperadilan Atas Penetapannya sebagai Tersangka di Kasus Vina Cirebon

Pegi Perong Bakal Ajukan Praperadilan Atas Penetapannya sebagai Tersangka di Kasus Vina Cirebon

Megapolitan
Viral Tukang Ayam Goreng di Jakbar Diperas dengan Modus Tukar Uang Receh, Polisi Cek TKP

Viral Tukang Ayam Goreng di Jakbar Diperas dengan Modus Tukar Uang Receh, Polisi Cek TKP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com