Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas Penegakan Covid-19 Jakarta Barat Akan Sasar Perusahaan yang Langgar PSBB

Kompas.com - 02/10/2020, 09:23 WIB
Sonya Teresa Debora,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

Sumber

JAKARTA, Kompas.com – Pemerintah Kota Jakarta Barat akan membentuk Satgas Penegakan Covid-19 yang terdiri dari lima Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Satgas tersebut akan fokus menyasar pelaku usaha hingga perkantoran yang melanggar protokol pencegahan Covid-19.

Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto, mengemukakan hal itu dalam rapat evaluasi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Kamis (1/10/2020)

“Jadi nanti kelima Sudin tinggal melaporkan ke Satpol PP jika mau menindak pelanggar PSBB,” kata  Uus dalam rapat tersebut sebagaimana dilaporkan Warta Kota semalam.

Lima SKPD yang tergabung dalam satgas yakni Sudin Ketenagakaerjaan, Sudin Parekraf, Sudin UMKM, Sudin Perhubungan, dan Sudin Kesehatan. Kelimanya akan bekerja di bawah koordinasi Satpol PP Jakarta Barat.

Baca juga: Langgar PSBB, 19 Perusahaan di Jaksel Ditutup Sementara

Uus menyampaikan, rencananya tim akan mulai bergerak Senin pekan depan. Mereka akan  melakukan inpeksi mendadak (sidak) ke lokasi-lokasi yang berpontesi melanggar PSBB

Tim Satgas Penegakan Covid-19 tersebut diharapkan Uus bisa meminimalisir ketimpangan dalam penindakan protokol kesehatan, agar tidak hanya menyasar warga yang tidak pakai masker saja.

“Jadi dengan sinergi ini harapannya penindakan PSBB bisa jauh lebih tepat sasaran lagi, bukan hanya ke warga tapi juga ke pelaku usaha dan perkantoran” ujar Uus.

Sejak 14 September 2020, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali menerapkan PSBB yang diperketat, setelah sebelumnya sempat diperlonggar, di Jakarta. Kebijakan itu dilakukan setelah melihat peningkatan kasus positif Covid-19 serta ketersediaan fasilitas kesehatan penanganan Covid-19 yang semakin berkurang.

Kasus aktif Covid-19 di Jakarta menyentuh angka 12.340 jiwa pada Kamis kemarin. Sementara total kasus positif mencapai 75.521 jiwa.

Secara nasional, kasus positif Covid-19 telah mencapai 291.182 jiwa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari 'Beban Mental'

Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari "Beban Mental"

Megapolitan
Polisi Sita 3 Sajam dari Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Sita 3 Sajam dari Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Beruntun Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ

Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Beruntun Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ

Megapolitan
Sopir JakLingko Ugal-ugalan Saat Bawa Penumpang, Komisaris Transjakarta Janji Evaluasi

Sopir JakLingko Ugal-ugalan Saat Bawa Penumpang, Komisaris Transjakarta Janji Evaluasi

Megapolitan
Petugas Kebersihan Tewas Tertabrak Mobil di Km 39 Tol Cijago Depok

Petugas Kebersihan Tewas Tertabrak Mobil di Km 39 Tol Cijago Depok

Megapolitan
Pemprov DKI Seleksi Paskibraka 2024, Bakal Dikirim ke Tingkat Nasional

Pemprov DKI Seleksi Paskibraka 2024, Bakal Dikirim ke Tingkat Nasional

Megapolitan
Ditampilkan ke Publik, 4 Pengeroyok Mahasiswa di Tangsel Menunduk dan Tutupi Wajah

Ditampilkan ke Publik, 4 Pengeroyok Mahasiswa di Tangsel Menunduk dan Tutupi Wajah

Megapolitan
Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Megapolitan
Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Megapolitan
Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

Megapolitan
Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi 'Gemuk' pada Pilkada 2024

Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi "Gemuk" pada Pilkada 2024

Megapolitan
Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Megapolitan
Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Megapolitan
Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com