Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Bekasi Perpanjang Masa ATHB hingga 2 November

Kompas.com - 03/10/2020, 15:02 WIB
Sonya Teresa Debora,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com – Pemerintah Kota Bekasi kembali memperpanjang masa Adaptasi Tatanan Hidup Baru (ATHB) dalam menghadapi Covid-19 untuk ketiga kalinya. Perpanjangan ATHB itu tertuang pada Surat Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 300/Kep.488-BPBD/X/2020 pada 2 Oktober 2020.

“Untuk percepatan penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) yang mendukung keberlangsungan perekonomian masyarakat akan memperpanjang masa Adaptasi Tahanan Hidup Baru di Kota Bekasi yang menyinergikan aspek kesehatan, sosial, dan ekonomi yang aman” demikian pernyataan Walkota Bekasi dalam Surat Keputusan tersebut.

Dalam surat keputusan itu dijelaskan, perpanjangan ATHB dimulai pada Sabtu, 3 Oktober 2020 hingga 2 November 2020.

Baca juga: Wali Kota Bekasi Ingatkan Pelaku Usaha untuk Patuh Maklumat agar Tak Disegel

Humas Kota Bekasi pada Jumat kemarin mengemukakan, Pemkot Bekasi akan memberlakukan pembatasan sosial berskala mikro, jika dalam pelaksanaan ATHB ditemukan kasus positif di wilayah tertenut.

Masyarakat diimbau untuk memperhatikan dan menerapkan protokol kesehatan, baik di bidang pendidikan, kesehatan, agama, lingkungan perkantoran, dan fasilitas umum selama pelaksanaan masa ATHB.

Masa ATHB di Kota Bekasi, pertama kali diterapkan pada 3 Juli hingga 2 Agustus 2020, kemudian diperpanjang pada 3 Agustus hingga 2 September. Perpanjangan masa ATHB kembali dilakukan pada 3 September hingga 2 Oktober kemarin.

Beberapa waktu sebelumnya, Walikota Bekasi Rahmat Effendi mengeluarkan maklumat untuk membatasi jam operasional tempat usaha di Bekasi. Peraturan tersebut berlaku mulai Jumat kemarin.

Dalam maklumat tersebut dinyatakan bahwa aktivitas usaha hanya diperbolehkan beroperasi hingga pukul 18.00 WIB, setelah sebelumnya dibolehkan beroperasi hingga pukul 23.00 WIB.

Maklumat berlaku sepekan mulai tanggal 2 hingga 7 Oktober 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com