Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demi Gerakan Ekonomi, Hotel di DKI Diizinkan Tampung Pasien Covid-19

Kompas.com - 03/10/2020, 15:38 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Seksi Usaha Pariwisata Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta, Raymond mengatakan, Pemprov DKI mengizinkan hotel menampung pasien Covid-19 bergejala ringan dan pasien harus membayar untuk itu. Raymond mengatakan, langkah itu merupakan salah satu cara untuk menggeliatkan ekonomi.

Pengeola hotel bisa mengajukan ke pemerintah daerah untuk menampung pasien Covid-19 bergejala ringan tetapi berbayar.

"Jadi tujuan utamanya juga untuk membantu teman-teman hotel ini karena mereka sebenarnya senang sekali ini bisa dilaksanakan. Tetapi programnya kan banyak tuh, ada yang berbayar sendiri, ada yang dibayari pemeritnah lewat Kemenparekraf dan BPNP (Badan Nasional Penanggulangan Bencana). Hotel kan ingin dilibatkan, cuma kan kalau dari pemerintah banyak yang pingin tetapi sedikit yang dapat," kata Raymond, Sabtu (3/10/2020).

Baca juga: Hotel Pomelotel Patra Kuningan Diizinkan Tampung Pasien Covid-19 Bergejala Ringan tetapi Berbayar

Tarif untuk hotel yang menampung pasien Covid-19 bergejala ringan tersebut tak diatur oleh Pemprov DKI. Tarif ditentukan sendiri pihak hotel dan rumah sakit yang bekerja sama dengan hotel tersebut.

"Masalah penentuan harga kami tidak intervensi...  mungkin mereka mengatur sesuai harga pasar," ucapnya.

Hotel yang diizinkan untuk menampung pasien Covid-19 bergejala ringan dinilai dari sirkulasi udara di kamar, penanganan limbah, hingga masalah laundry.

"Termasuk, masuknya pasiennya harus diatur ada penyekatan antara bagian bersih dan kotor, teknis sekali," tambah Raymond.

Sejauh ini, Pemprov DKI Jakarta telah mengizinkan Hotel Pomelotel Patra Kuningan, Jakarta Selatan, menampung pasien positif Covid-19 dengan gejala ringan. Untuk isolasi di hotel tersebut, pasien dikenakan biaya yang dibayar oleh pasien sendiri.

Adanya tempat isolasi berbayar itu sejalan dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2020 tentang pemenuhan kebutuhan lokasi isolasi terkendali di Jakarta.

"Dinas pariwisata hanya membuka permohonan bagi hotel yang mau untuk ditetapkan sebagai hotel isolasi, tetapi yang berbayar, jadi bukan yang dibayarin pemerintah atau subsidi. Jadi, jika si rumah sakit punya kasus OTG (orang tanpa gejala)-nya ringan, dialihkan di hotel itu untuk diisolasi. Murni pembayarannya dibebankan ke pasien," kata Raymond.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com