Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 06/10/2020, 18:18 WIB
Sonya Teresa Debora,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA KOMPAS.com – Salah satu rumah makan di kawasan Jakarta Barat disegel Satgas Penegakan Covid-19 pada Selasa (6/10/2020), akibat tidak mematuhi aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat yang melarang tempat makan menyediakan layanan makan di tempat atau dine in.

“Awalnya, kami berdasarkan keterangan warga setempat, katanya ada yang masih terima makan di tempat kalau sore, malam gitu,” ujar Kepala Seksi Operasional Satpol PP Ivan Sigiro ketika dimintai keterangan, Selasa.

Setelah mendapatkan laporan, pihak satgas segera menyambangi rumah makan tersebut.
Benar saja, ditemukan meja dan kursi yang tersusun rapi diperuntukkan bagi pelanggan yang ingin makan di tempat.

Baca juga: Jam Operasional Berlaku, PKL di Bekasi Tidak Boleh Layani Dine In Lebih dari Pukul 18.00 WIB

“Waktu kami datang, benar itu masih ada meja kursi rapi buat orang makan di tempat. Kalau mau ya sediakan kursi misalnya untuk ojek online nunggu-nunggu gitu, enggak apa-apa. Tapi ini memang untuk makan di tempat," jelas Ivan.

Sesuai aturan yang berlaku, pihaknya menyegel tempat makan selama paling lama 3x24 jam.
Pada hari yang sama, pihak satgas penegakan Covid-19 juga mendapati tiga pabrik yang masih bandel dalam melaksanakan protokol kesehatan.

Pihaknya turut mengimbau agar pelaku usaha maupun pabrik dan perkantoran untuk menaati protokol kesehatan yang sudah ditetapkan.

Baca juga: Saat PHRI Minta Restoran di Mal dan Hotel Boleh Dine In, tetapi Dilarang Pemprov DKI

Tim Satgas penegakkan Covid-19 di Jakarta Barat telah beroperasi sejak Senin (5/10/2020) lalu.

Tim Satgas Penegakan Covid-19 Jakarta Barat berisi lima Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), yakni Sudin Ketenagakerjaan, Sudin Parekraf, Sudin UMKM, Sudin Perhubungan, dan Sudin Kesehatan. Tim berkolaborasi dengan Satpol PP Jakarta Barat dengan tetap dikawal Polisi dan TNI.

Satgas ini dibentuk untuk meningkatkan efektivitas operasi Yustisi yang digelar untuk menegakkan penetapan protokol kesehatan di Jakarta Barat selama PSBB.

Sejak 14 September 2020, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali menerapkan PSBB yang diperketat, setelah sebelumnya sempat diperlonggar, di Jakarta.

Kebijakan itu dilakukan setelah melihat peningkatan kasus positif Covid-19 serta ketersediaan fasilitas kesehatan penanganan Covid-19 yang semakin berkurang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com