JAKARTA, KOMPAS.com - Massa dari Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) menggelar aksi unjuk rasa menolak pengesahan omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (12/10/2020).
Ketua Komite Kesetraan Nasional KSBSI, Emma Liliefna menjelaskan, setidaknya ada sekitar 1.000 orang yang berunjuk rasa tergabung dari KSBSI yang ingin menuju Istana Merdeka, Jakarta.
"Iya benar, ada (demo). Sekarang di (dekat) depan Istana. Ada sekitar 1000 massa dari KSBSI saja, belum ada dari mahasiswa," ujar Emma saat dikonfirmasi, Senin.
Baca juga: Sweeping Buruh hingga Anarkis Saat Demo di Tangerang, 9 Orang Jadi Tersangka
Emma mengatakan, unjuk rasa ini dilakukan setelah KSBSI merasa adanya ketidakadilan dari UU Cipta Kerja yang sudah disahkan oleh DPR pada 5 Oktober 2020.
Mereka menuntut pengesahan UU Cipta Kerja itu yang tidak mengakomodir usulan dari mitra perusahaan untuk membuat perjanjian bersama (SP/SB) dalam pertemuan tim tripartit.
"Kedua, bahwa Undang-undang Cipta Kerja klaster Ketenagakerjaan sangat mendegradasi hak-hak dasar buruh jika dibandingkan dengam UU Nomor 13 tahun 2003," kata dia.
Selain itu, KSBSi juga mendesak soal kontrak kerja tanpa batas, outsourcing diperluas tanpa batas jenis usaha, upah dan pengupahan diturunkan dan besaran pesangon diturunkan.
Baca juga: Wali Kota Tangerang Surati Presiden Jokowi Minta Penangguhan UU Cipta Kerja
"Bahwa KSBSI sudah mengusulkan itu semua untuk dikembalikan ke UU Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan pada 10 sampai 23 Juli 2020. Tapi pada kenyataannya dibohongi," katanya.
Berdasarkan foto yang diterima Kompas.com, saat ini sejumlah massa dengan menggunakan sepeda motor sudah berada di Bundaran Patung Kuda Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta.
Mereka yang membawa bendera dan seragam lengkap melakukan penyampaian pendapat atas ketidakpuasan pengesahan UU Cipta Kerja.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.