Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KSPI Tidak Akan Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja Hari Ini

Kompas.com - 13/10/2020, 09:19 WIB
Sonya Teresa Debora,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal memastikan bahwa pihaknya tidak terlibat dalam aksi unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja pada Selasa (13/10/2020).

Said menyatakan, tidak ada sebab khusus atas tidak terlibatnya KSPI dalam demonstrasi hari ini. Ia menyatakan bahwa KSPI memang tidak memiliki rencana aksi sebelumnya.

"Tidak ada (aksi). Tidak ada alasan apa pun, memang tidak ada rencana aksi," ujar Said melalui pesan tertulis ketika dikonfirmasi, Selasa pagi.

Said menambahkan bahwa aksi KSPI selanjutnya masih akan dibahas oleh jajaran organisasinya melalui rapat terlebih dahulu.

"Masih menunggu rapat organisasi lebih lanjut," ungkap dia.

Baca juga: Koridor 1 Blok M-Kota Dialihkan Imbas Demo Penolakan UU Cipta Kerja

Namun demikian, pihaknya tetap tegas menolak UU Cipta Kerja, terutama pada klaster ketenagakerjaan.

Sehari sebelumnya (12/10/2020), dalam konferensi pers yang digelar oleh KSPI, Said menyatakan, pihaknya menuntut Presiden dan pimpinan DPR untuk melakukan executive maupun legislative review untuk mengubah UU Cipta Kerja.

"Sebelum ditandatangani UU Cipta Kerja ini, kami meminta dan memohon dengan segala hormat kepada Presiden dan pimpinan DPR untuk menggunakan hak executive review atau legislative review," ujar Said dalam konferensi pers virtual, Senin (12/10/2020), dikutip dari Kompas.com.

Executive review yang dimaksud Said, adalah agar lembaga eksekutif atau pemerintah, dalam hal ini Presiden, menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu).

Baca juga: Prabowo Yakin Kerusuhan Demo Tolak UU Cipta Kerja Dibiayai Asing

Sementara itu, melalui legislative review, Presiden dapat mengambil langkah untuk menguji peraturan yang sudah disahkan.

Selain kepada Presiden, pihak KSPI juga menuntut pihak DPR untuk dapat mengambil langkahreview atas undang-undang yang telah disahkannya pada 5 Oktober 2020 tersebut.

Di samping melakukan tuntutan tersebut, Said menegaskan bahwa buruh akan tetap melakukan aksi yang berfungsi sebagai pengingat kepada pihak DPR, selaku wakil rakyat.

Serikat buruh telah melakukan mogok nasional pada 6-8 Oktober dalam rangka menolak Undang-Undang (UU) Cipta Kerja. Sebanyak 32 federasi dan konfederasi serikat buruh dan sejumlah federasi serikat buruh lainnya siap bergabung dalam unjuk rasa serempak yang diberi nama mogok nasional.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com