Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panti Pijat hingga Biliar di Bekasi Diizinkan Beroperasi sampai Pukul 23.00 WIB

Kompas.com - 14/10/2020, 09:56 WIB
Cynthia Lova,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Jam operasional panti pijat hingga spa di Kota Bekasi kini dilonggarkan hingga pukul 23.00 WIB.

Sebelumnya, panti pijat di Kota Bekasi hanya dibolehkan beroperasi hingga pukul 21.00 WIB.

Pada 12 Oktober lalu, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengeluarkan surat edaran Nomor 440/6271/Setda Tu mengubah jam operasional panti pijat hingga pukul 23.00 WIB.

"Panti pijat/refleksi/spa dibolehkan beroperasi mulai pukul 12.00 WIB hingga pukul 23.00 WIB," ujar Rahmat dalam surat edarannya, Senin (12/10/2020).

Baca juga: Wali Kota Sebut Kasus Kematian Covid-19 di Bekasi Rendah, Bagaimana Faktanya?

Rahmat juga melonggarkan operasional biliar hingga pukul 23.00 WIB.

Kadis Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bekasi Tedy Hafni menyampaikan, pelonggaran jam operasional panti pijat dan biliar tersebut harus diikuti kepatuhan penerapan protokol kesehatan.

"Intinya kami menilai sudah memungkinkan dengan harapan mereka tetap mematuhi protokol kesehatan," ujar Tedy saat dihubungi, Selasa (13/10/2020).

Tedy mengatakan, para pelaku usaha juga harus melakukan rapid test karyawannya untuk memastikan bebas dari Covid-19.

"Ya tidak bisa seenaknya, aturan protokolnya harus dijaga," kata Tedy.

Baca juga: Ini Alasan Wali Kota Bekasi Kembali Longgarkan Jam Operasional Tempat Usaha

Ia mengatakan, pihak Pemkot juga akan mengawasi ketat aktivitas pelaku usaha selama beroperasi.

Jika ada yang melanggar aturan protokol kesehatan dan beroperasi melewati batas waktu ditetapkan, maka Pemkot akan memberikan sanksi.

"Tetap harus pengawasannya ketat. Kalau enggak, ya mohon maaf kami bisa saja mengambil langkah peneguran dan penyegelan sampai penutupan," tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 25 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 25 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Tanggal 28 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 28 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Megapolitan
3.772 Kendaraan Ditilang karena Lawan Arah di 17 Lokasi di Jakarta

3.772 Kendaraan Ditilang karena Lawan Arah di 17 Lokasi di Jakarta

Megapolitan
Polisi Sebut Pengunjung di Tebet Eco Park Tertimpa Dahan Pohon Flamboyan

Polisi Sebut Pengunjung di Tebet Eco Park Tertimpa Dahan Pohon Flamboyan

Megapolitan
Supian Suri Dilaporkan Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN, Bawaslu Teruskan ke KASN

Supian Suri Dilaporkan Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN, Bawaslu Teruskan ke KASN

Megapolitan
Supian Suri Dilaporkan ke Bawaslu Depok Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

Supian Suri Dilaporkan ke Bawaslu Depok Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

Megapolitan
Pengamat : Ahok Punya Kelebihan Buat Maju Pilkada DKI 2024

Pengamat : Ahok Punya Kelebihan Buat Maju Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pohon Tumbang Timpa Seorang Pengunjung Tebet Eco Park, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Pohon Tumbang Timpa Seorang Pengunjung Tebet Eco Park, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Megapolitan
Kecelakaan Tewaskan Pengendara Motor di Basura Jaktim, Polisi Masih Selidiki

Kecelakaan Tewaskan Pengendara Motor di Basura Jaktim, Polisi Masih Selidiki

Megapolitan
3 ASN Pemkot Ternate Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Narkoba di Jakarta

3 ASN Pemkot Ternate Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Narkoba di Jakarta

Megapolitan
Kronologi Mobil Tabrakan dengan Pikap dan Motor di Depok, Pengemudi Hilang Kendali

Kronologi Mobil Tabrakan dengan Pikap dan Motor di Depok, Pengemudi Hilang Kendali

Megapolitan
Tembak Kaki Pembunuh Imam Mushala, Polisi: Ada Indikasi Melarikan Diri

Tembak Kaki Pembunuh Imam Mushala, Polisi: Ada Indikasi Melarikan Diri

Megapolitan
Toyota Yaris Tabrak Mobil Pikap dan Motor di Depok, 5 Orang Luka-luka

Toyota Yaris Tabrak Mobil Pikap dan Motor di Depok, 5 Orang Luka-luka

Megapolitan
Demi Kelabui Polisi, Galang Cukur Kumis dan Potong Rambut Usai Bunuh Imam Mushala di Kebon Jeruk

Demi Kelabui Polisi, Galang Cukur Kumis dan Potong Rambut Usai Bunuh Imam Mushala di Kebon Jeruk

Megapolitan
Ditusuk Sedalam 19 Cm, Imam Mushala di Kebon Jeruk Meninggal Saat Dirawat di RS

Ditusuk Sedalam 19 Cm, Imam Mushala di Kebon Jeruk Meninggal Saat Dirawat di RS

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com