JAKARTA.KOMPAS.com - Masjid At-Tin Taman Mini Indonesia Indah (TMII) menerapkan ketentuan 50 persen jumlah pengunjung dan jemaah di era pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.
Hal tersebut sesuai dengan Pergub yang diterbitkan Anies ketika menyatakan Jakarta kembali menerapkan PSBB transisi.
Setiap harinya, jumlah jemaah dan pengunjung di masjid At-Tin hanya 50 persen dari kapasitas.
"Normalnya dapat menampung 4.000-5.000 dari kapasitas total 8.000-9.000 jemaah," kata Kepala Bidang Peribadatan Masjid Agung At-Tiin, Karnali, di Jakarta, Kamis (15/10/2020).
Baca juga: Ada Tempat Isolasi Mandiri Pasien OTG di TMII, Wisatawan Diminta Tak Perlu Khawatir
Jika hari biasa, masjid hanya dipenuhi oleh warga sekitar yang ingin menunaikan shalat. Warga pun hanya memenuhi bagian lantai bawah masjid.
Namun, jika hari libur atau tanggal merah, masjid bisa dipenuhi oleh jemaah dan wisatawan yang berkunjung. Alhasil, lantai dua dan tiga masjid pun penuh
Bahkan, jika penuh, pengelola masjid bisa saja mengalihkan sementara warga yang ingin shalat ke masjid lain.
"Kita akan alihkan mereka ke masjid lain, misalnya ke Masjid Diponegoro yang jaraknya masih dalam satu wilayah," kata Karnali.
Walau sudah menerapkan ketentuan 50 persen jumlah pengunjung dari kapasitas masjid, Karnali memastikan jaga jarak antara jemaah tetap diberlakukan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.