Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tolak UU Cipta Kerja, Buruh Tolak Terlibat Bahas Aturan Turunannya

Kompas.com - 15/10/2020, 13:45 WIB
Sonya Teresa Debora,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan buruh tidak akan terlibat dalam pembahasan aturan turunan UU Cipta Kerja.

Hal ini dikarenakan buruh sejak awal sudah menolak isi UU Cipta Kerja.

"Buruh menolak omnibus law UU Cipta Kerja. Dengan demikian tidak mungkin buruh menerima peraturan turunannya. Apalagi terlibat membahasnya," ujar Said Iqbal dalam pernyataan tertulis, Kamis (15/10/2020).

Penolakan terhadap UU Cipta Kerja akan terus dilancarkan buruh dengan mengambil empat langkah. 

Baca juga: Bantah Prabowo, KSPI Sebut Banyak Masukan Buruh soal UU Cipta Kerja Tak Diakomodasi

Pertama, buruh akan mempersiapkan aksi lanjutan, baik di daerah maupun secara nasional. Aksi tersebut akan dilakukan secara terukur, terarah, dan konstitusional.

Said menyampaikan bahwa aksi penolakan akan semakin besar dan bergelombang.

Kedua, elemen buruh akan dilakukan uji formil dan uji materiil omnibus law UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi.

Ketiga, buruh akan meminta dilakukannya legislative review oleh DPR-RI dan executive review oleh pihak pemerintah.

Keempat, pihak buruh akan terus melakukan sosialisasi atau kampanye terkait isi dan alasan penolakan omnibus law UU Cipta Kerja, utamanya klaster ketenagakerjaan. 

Baca juga: KSPI Juga Desak Presiden Tempuh Legislative Review untuk UU Cipta Kerja

Said menyatakan bahwa sebelumnya, DPR juga sempat menjanjikan keterlibatan buruh dalam pembuatan aturan turunan. Namun, sikap DPR yang terkesan kejar setoran, buruh pun merasa dikhianati.

Jika sikap 'kejar tayang' ini dipertahankan, muncul dugaan bahwa buruh hanya menjadi stempel atau alat legitimasi pemerintah saja.

Sebelumnya, telah dilaksanakan aksi unjuk rasa pada 6-8 Oktober 2020 oleh elemen mahasiswa dan buruh di berbagai lokasi Jakarta dan sekitarnya. Aksi sempat diwarnai kericuhan yang berimbas pada rusaknya berbagai fasilitas publik.

Adapun, UU Cipta Kerja telah disahkan DPR-RI, pada Senin, 5 Oktober 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com