Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 19/10/2020, 16:26 WIB
Singgih Wiryono,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman mengatakan, kerumunan yang terjadi di Gedung Cisadane Kota Tangerang hari ini disebabkan oleh disinformasi jadwal pendaftaran bantuan UMKM.

Informasi yang beredar di kalangan masyarakat bahwa pendaftaran bantuan UMKM dari Pemerintah Pusat akan berakhir hari ini, Senin (19/10/2020).

"Ya itu ada disinformasi ada yang memberikan informasi (ke masyarakat) kalau hari ini pendaftaran terakhir," kata Herman saat dihubungi melalui pesan singkat, Senin (19/10/2020).

Herman menjelaskan, batas waktu pendaftaran masih cukup lama dan dijadwal berakhir pada pertengahan November mendatang.

Baca juga: Gedung Cisadane Kota Tangerang Penuh Kerumunan Pendaftar Bantuan UMKM

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

Pelaku UMKM mendatangi Gedung Cisadane, Kota Tangerang pada Senin (19/10/2020) pagi. Mereka mengantre untuk mendapatkan program bantuan Presiden (Banpres) sektor UMKM senilai Rp 2,4 juta. Hal itu diungkapkan langsung oleh Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Kota Tangerang, Teddy Bayu. "Iya memang ramai, ini gelombang kedua," ujar Teddy, Senin (19/10/2020). "Padahal sudah dibuat jadwalnya. Hari ini pendaftaran di 3 Kecamatan. Tapi mereka datang ke sini," ucap Teddy. Jadwal pada hari ini proses pendaftaran seharusnya di Kecamatan Benda, Kecamatan Larangan dan Kecamatan Tangerang. "Mereka mendapatkan informasi keliru, infonya hari ini pendaftaran terakhir. Makanya ramai - ramai datang ke sini," kata Teddy. Pemilik usaha yang dapat mengajukan bantuan haruslah yang memiliki modal terlebih dahulu di bawah Rp50 juta untuk penghasilan di bawah Rp300 juta dalam setahun, dan tidak punya kredit di bank maupun kartu kredit. Pelaku UMKM yang memenuhi syarat, lanjut Katrina, juga harus menunjukkan beberapa persyaratan seperti, KTP, KK asli, dan fotocopy, membawa Surat Pengantar/Keterangan dari RT atau RW yang menyatakan bahwa yang bersangkutan benar-benar melakukan usaha. Menunjukkan foto produk dan tempat usaha dengan foto pemohon di dalamnya.

A post shared by About Tangerang (@abouttng) on Oct 18, 2020 at 10:48pm PDT


Dia juga mengatakan bahwa jadwal sudah dibuat oleh Dinas Perindustrian Koperasidan UKM Kota Tangerang agar tidak terjadi kerumunan massa di masa pandemi.

"Dibuat jadwal perkecamatan tapi masyarakat dari tiap kecamatan hadir (ke Gedung Cisadane) semua sehingga ngebludak," kata dia.

Kepala Dinas Industri Perdagangan Koperasi UKM Teddy Bayu Putra juga meminta kepada masyarakat yang akan mendaftarkan bantuan untuk dapat datang sesuai dengan waktu yang telah dijadwalkan berdasar domisili tempat tinggal agar tidak terjadi kerumunan di lokasi pendataan.

Baca juga: Seputar BLT UMKM: Cara Daftar, Syarat, hingga Pencairan

"Kami juga sedang menyiapkan aplikasi bagi pelaku UMKM untuk mendaftar mandiri secara online," jelas Teddy.

Untuk diketahui, pendataan UMKM yang dilakukan oleh Pemkot Tangerang berlangsung selama satu bulan, mulai 19 Oktober 2020 hingga 24 November 2020, diperuntukan bagi pelaku UMKM yang belum terdaftar.

"Yang sudah terdata tidak perlu untuk mendaftar kembali," kata dia.

Adapun bantuan sebesar Rp 2,4 juta tersebut merupakan program pemerintah pusat untuk pelaku usaha mikro terdampak Covid-19.

Program bernama Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) diluncurkan Presiden Joko Widodo 17 Agustus 2020 lalu.

Adapun empat syarat yang harus dipenuhi penerima UMKM untuk mendapat BPUM yaitu:

1. Pelaku usaha merupakan warga negara Indonesia

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (KTP)

3. Mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusu lampirannya

4. Bukan ASN, TNI/Polri, atau pegawai BUMN/BUMD

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com