TANGERANG, KOMPAS.com - Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman mengatakan, kerumunan yang terjadi di Gedung Cisadane Kota Tangerang hari ini disebabkan oleh disinformasi jadwal pendaftaran bantuan UMKM.
Informasi yang beredar di kalangan masyarakat bahwa pendaftaran bantuan UMKM dari Pemerintah Pusat akan berakhir hari ini, Senin (19/10/2020).
"Ya itu ada disinformasi ada yang memberikan informasi (ke masyarakat) kalau hari ini pendaftaran terakhir," kata Herman saat dihubungi melalui pesan singkat, Senin (19/10/2020).
Herman menjelaskan, batas waktu pendaftaran masih cukup lama dan dijadwal berakhir pada pertengahan November mendatang.
"Dibuat jadwal perkecamatan tapi masyarakat dari tiap kecamatan hadir (ke Gedung Cisadane) semua sehingga ngebludak," kata dia.
Kepala Dinas Industri Perdagangan Koperasi UKM Teddy Bayu Putra juga meminta kepada masyarakat yang akan mendaftarkan bantuan untuk dapat datang sesuai dengan waktu yang telah dijadwalkan berdasar domisili tempat tinggal agar tidak terjadi kerumunan di lokasi pendataan.
"Kami juga sedang menyiapkan aplikasi bagi pelaku UMKM untuk mendaftar mandiri secara online," jelas Teddy.
Untuk diketahui, pendataan UMKM yang dilakukan oleh Pemkot Tangerang berlangsung selama satu bulan, mulai 19 Oktober 2020 hingga 24 November 2020, diperuntukan bagi pelaku UMKM yang belum terdaftar.
"Yang sudah terdata tidak perlu untuk mendaftar kembali," kata dia.
Adapun bantuan sebesar Rp 2,4 juta tersebut merupakan program pemerintah pusat untuk pelaku usaha mikro terdampak Covid-19.
Program bernama Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) diluncurkan Presiden Joko Widodo 17 Agustus 2020 lalu.
Adapun empat syarat yang harus dipenuhi penerima UMKM untuk mendapat BPUM yaitu:
1. Pelaku usaha merupakan warga negara Indonesia
2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (KTP)
3. Mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusu lampirannya
4. Bukan ASN, TNI/Polri, atau pegawai BUMN/BUMD
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/10/19/16265211/kerumunan-bantuan-umkm-di-kota-tangerang-terjadi-karena-disinformasi