Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain di Terminal Tanjung Priok, "Kapten" dkk Juga Kerap Menodong di Perlintasan Kereta

Kompas.com - 24/10/2020, 13:57 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - MRR alias Kapten dan DS, dua penodong yang ditangkap polisi ternyata bukan hanya melakukan aksinya di Terminal Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra menjelaskan, MRR dan DS kerap melakukan penodongan di perlintasan kereta yang tak jauh dari terminal.

"Jadi mereka (MRR dan DS) kalau tidak dapat penumpang bus yang turun di Terminal Tanjung Priok, mereka ke perlintasan kereta," kata Paksi saat dihubungi, Sabtu (24/10/2020).

Baca juga: Ikuti Jejak Orangtua Jadi Pelaku Kriminal, Penodong di Terminal Tanjong Priok Dijuluki Kapten

Adapun modus tersangka biasanya memanfaatkan kendaraan yang berhenti saat palang pintu kereta api tertutup.

"Kan mobil pada berhenti menunggu antrean kereta lewat. Kemudian ditodongin dari sopir pake celurit dan dari jendela kiri mengambil barang (di mobil)," kata Paksi.

Paksi menegaskan, MRR dan DS selama melakukan aksi menodong penumpang dan pengendara kerap melukai korban dengan cara membacok.

"Korban rata-rata dilukai mereka, dan eksekutor itu si MRR yang kita duga di bawah umur itu," katanya.

Sebelumnya, Polsek Tanjung Priok menangkap dua penodong berinisial MRR dan DS setelah melakukan aksinya terhadap Bahrudin pada Rabu (14/10/2020).

Penodongan dilakukan MRR dan DS saat korban baru saja tiba di terminal.

Mereka mengalungkan celurit hingga membacok tangan korban sebelum mengambil barang berharga berupa uang dan ponsel.

Dalam pemeriksaan, MRR mengaku sudah sebanyak 10 kali melakukan aksi penodongan terhadap penumpang di terminal.

Kedua orangtua MRR sebelumnya juga ditangkap karena kasus serupa. Ibunya pada tahun 2018, sedangkan ayahnya pada 2019.

Baca juga: Penodong di Terminal Tanjung Priok yang Bacok Korbannya Sudah 10 Kali Beraksi

Dari situlah MRR memiliki panggilan khusus dengan sebutan "kapten" oleh beberapa anak buahnya yang berusia 20 hingga 30 tahun.

Kini, dari penangkapan MRR dan DS, polisi menyita barang bukti celurit.

Kedua tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. Mereka terancam hukuman sembilan tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Megapolitan
4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com