Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Libur Panjang, Ini Jadwal Keberangkatan Kereta di 3 Stasiun di Jakarta

Kompas.com - 27/10/2020, 08:15 WIB
Rosiana Haryanti,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memutuskan menjadikan 28 Oktober dan 30 Oktober 2020 sebagai cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW.

Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa menuturkan selama libur panjang pada pekan ini, terdapat peningkatan jumlah penumpang di tiga stasiun, yakni Stasiun Gambir, Stasiun Pasar Senen, dan Stasiun Jakarta Kota.

"Terjadi peningkatan hampir tiga kali lipat jika dibandingkan angka selama weekend normal pada masa pandemi Covid-19," ucap Eva kepada Kompas.com, Senin (26/10/2020).

Baca juga: Antisipasi Lonjakan, Penumpang Kereta Api Diminta Lakukan Rapid Test Lebih Awal

Eva menuturkan, pada tanggal 27 Oktober 2020, jumlah reservasi tiket, per Senin pukul 16.00 WIB, sudah mencapai 8.322 penumpang.

Sedangkan pada tanggal 28 Oktober, jumlah calon penumpang yang telah melakukan reservasi mencapai 8.399 orang.

Karenanya, PT KAI Daop 1 Jakarta menjalankan sejumlah kereta api pada 27 Oktober sampai 1 November 2020, berikut jadwalnya:

Stasiun Gambir:

  1. KA 7030A Argo Parahyangan (Gambir-Bandung), keberangkatan 1-31 Oktober 2020 pukul 07.50 WIB
  2. KA 10 Argo Dwipangga (Gambir-Solobalapan), keberangkatan 1-31 Oktober 2020 pukul 08.00 WIB
  3. KA 4 Argo Bromo Anggrek (Gambir-Surabaya Turi), keberangkatan 1-31 Oktober 2020 pukul 08.15 WIB
  4. KA 84B Taksaka (Gambir-Yogyakarta), keberangkatan 28 Oktober 2020 pukul 09.30 WIB
  5. KA 44 Argo Parahyangan Excellent (Gambir-Bandung), keberangkatan 1-31 Oktober 2020 pukul 15.40 WIB
  6. KA 72 Bima (Gambir-Surabaya Gubeng), keberangkatan 1-31 Oktober 2020 pukul 16.40 WIB
  7. KA 76C Gajayana (Gambir-Malang), keberangkatan 2, 9, 16, 23, 25, 27, 28, 30 Oktober 2020 pukul 18.00 WIB
  8. KA 82 Sembrani (Gambir-Surabaya Pasar Turi) keberangkatan 27 Oktober 2020 pukul 19.00 WIB
  9. KA 96F Taksaka Fakultatif (Gambir-Yogyakarta) keberangkatan 27 Oktober 2020 pukul 19.20 WIB
  10. KA 6A Argo Bromo Anggrek (Gambir-Surabaya Turi), keberangkatan 1-31 Oktober 2020 pukul 20.30 WIB
  11. KA 8B Argo Lawu (Gambir-Solobalapan), keberangkatan 1, 2, 3, 5, 9, 10, 11, 12, 16, 17, 18, 19, 23, 24, 25, 26, 27, 28, 30, 31 Oktober 2020 pukul 21.00 WIB
  12. KA 86B Taksaka (Gambir-Yogyakarta), keberangkatan 4, 8, 15, 22, 23, 27, 29 Oktober 2020 pukul 21.30 WIB

Stasiun Pasar Senen:

  1. KA 128C Anjasmoro (Pasar Senen-Jombang) keberangkatan 28 Oktober 2020 pukul 05.25 WIB
  2. KA 306B Bengawan (Pasar Senen-Purwosari), keberangkatan 1-31 Oktober 2020 pukul 06.30 WIB
  3. KA 340 Tegal Expres (Pasar Senen-Tegal), keberangkatan 1-31 Oktober 2020 pukul 07.40 WIB
  4. KA 136 Dharmawangsa (Pasar Senen-Surabaya Pasarturi), keberangkatan 3, 4, 10, 11, 17, 18, 24, 25, 31 Oktober 2020 pukul 08.25 WIB
  5. KA 322 Serayu Pagi (Pasar Senen-Purwokerto), keberangkatan 1-31 Oktober 2020 pukul 09.15 WIB
  6. KA 112C Gaya Baru Malam Selatan (Pasar Senen-Surabaya Gubeng), keberangkatan 28, 30 Oktober 2020 pukul 10.15 WIB
  7. KA 292 Matarmaja (Pasar Senen-Malang), keberangkatan 1-31 Oktober 2020 pukul 10.30 WIB
  8. KA 118 Brantas (Pasar Senen-Blitar), keberangkatan 2, 9, 16, 23, 27, 30, 31 Oktober 2020 pukul 13.30 WIB
  9. KA 256A Kertajaya (Pasar Senen-Surabaya Pasar Turi), keberangkatan 1-31 Oktober 2020 pukul 14.10 WIB
  10. KA 114 Jayabaya (Pasar Senen-Malang), keberangkatan 2, 8, 9, 15, 16, 22, 23, 27, 28, 29, 30, 31 Oktober 2020 pukul 16.55 WIB
  11. KA 148 Senja Utama YK (Pasarsenen-Yogyakarta) keberangkatan 27 Oktober 2020 pukul 18.55 WIB
  12. KA 140A Mataram (Pasar Senen-Solobalapan), keberangkatan 27, 28 Oktober 2020 pukul 21.05 WIB
  13. KA 326 Serayu Malam (Pasar Senen-Purwokerto), keberangkatan 1-31 Oktober 2020 pukul 21.25 WIB

Stasiun Jakarta Kota:

  1. KA 254 Jayakarta (Jakarta Kota-Surabaya Gubeng), keberangkatan 1-31 Oktober 2020 pukul 11.45 WIB
  2. KA 264 Menoreh (Jakarta Kota-Semarang Tawang) keberangkatan 27 Oktober 2020 pukul 19.00 WIB

Eva menambahkan, untuk informasi jadwal perjalanan KA secara lengkap dapat diketahui melalui saluran resmi milik PT KAI (Persero) di antaranya aplikasi KAI Access, website resmi kai.id, contact center 121 line (021)121, layanan pelanggan cs@kai.id, dan media sosial PT KAI @keretaapikita @kai121_

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

“Kalau Bung Anies Berniat Maju Pilkada DKI Lewat PDI-P, Silakan Daftar'

“Kalau Bung Anies Berniat Maju Pilkada DKI Lewat PDI-P, Silakan Daftar"

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, Satpol PP DKI Minta Parpol Izin Saat Pasang Alat Peraga Kampanye

Jelang Pilkada 2024, Satpol PP DKI Minta Parpol Izin Saat Pasang Alat Peraga Kampanye

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Kebut Persiapan, Prioritaskan Jemaah Lansia

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Kebut Persiapan, Prioritaskan Jemaah Lansia

Megapolitan
Tepergok Hendak Curi Motor, Maling di Koja 'Video Call' Ibunya Saat Diciduk Warga

Tepergok Hendak Curi Motor, Maling di Koja "Video Call" Ibunya Saat Diciduk Warga

Megapolitan
Kronologi Remaja Tikam Seorang Ibu di Bogor, Berawal dari Mabuk dan Panik

Kronologi Remaja Tikam Seorang Ibu di Bogor, Berawal dari Mabuk dan Panik

Megapolitan
Maju Pilkada DKI Jalur Independen, Dharma Pongrekun: Mau Selamatkan Rakyat

Maju Pilkada DKI Jalur Independen, Dharma Pongrekun: Mau Selamatkan Rakyat

Megapolitan
Dishub DKI Minta Warga Laporkan ke Aplikasi JAKI jika Temukan Jukir Liar di Minimarket

Dishub DKI Minta Warga Laporkan ke Aplikasi JAKI jika Temukan Jukir Liar di Minimarket

Megapolitan
Buntut Penganiayaan Taruna STIP, Desakan Moratorium hingga Penutupan Sekolah Menguat

Buntut Penganiayaan Taruna STIP, Desakan Moratorium hingga Penutupan Sekolah Menguat

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Tergolong Tindak Pidana, Dishub DKI Bakal Terapkan Sidang di Tempat

Jukir Liar Minimarket Tergolong Tindak Pidana, Dishub DKI Bakal Terapkan Sidang di Tempat

Megapolitan
Polisi Sebut Tersangka Kasus Kematian Taruna STIP Masih Mungkin Bertambah

Polisi Sebut Tersangka Kasus Kematian Taruna STIP Masih Mungkin Bertambah

Megapolitan
Jukir Liar Tak Setuju Ditertibkan, Kadishub DKI: Siapa Pun yang Timbulkan Keresahan, Harus Ditindak Tegas

Jukir Liar Tak Setuju Ditertibkan, Kadishub DKI: Siapa Pun yang Timbulkan Keresahan, Harus Ditindak Tegas

Megapolitan
3 Korban Tewas Kebakaran Kapal di Muara Baru Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

3 Korban Tewas Kebakaran Kapal di Muara Baru Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

Megapolitan
Remaja di Bogor Ditangkap Polisi Usai Tusuk Seorang Ibu dalam Keadaan Mabuk

Remaja di Bogor Ditangkap Polisi Usai Tusuk Seorang Ibu dalam Keadaan Mabuk

Megapolitan
Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com