JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka kesempatan bagi masyarakat untuk mengisi kebutuhan 1.545 petugas pelacakan kontak (contact tracing) dan 10 data manager dalam usaha penanggulangan pandemi Covid-19.
"DKI menambah tenaga profesional untuk melakukan tracing. Itu bukan relawan. Itu tenaga profesional untuk melakukan tracing," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (3/11/2020), seperti dikutip Antara.
Anies menyebutkan bahwa pihaknya ingin mencari tenaga profesional pelacak kontak erat dan data manager untuk memperluas jangkauan pelacakan kontak warga yang terpapar virus corona (Covid-19).
Baca juga: Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19, Anies Minta RW Data Warga yang Bepergian Saat Libur Panjang
Mereka mendaftar secara sukarela dan inisiatif sendiri, tetapi bukan jadi relawan.
Mereka adalah tenaga profesional yang akan membantu melakukan pelacakan supaya jangkauan pelacakannya lebih luas lagi.
Anies menuturkan, petugas pelacak kontak Covid-19 itu akan dipekerjakan selama Desember 2020 dan bisa diperpanjang melihat kondisi wabah corona.
"Tentu mengikuti kondisi pandeminya. Jadi memang tahun anggaran ini sampai Desember, kita lihat perkembangan ke depan," katanya.
Untuk pendaftaran dilakukan dengan cara mengisi formulir pendaftaran serta mengunggah ijazah terakhir dan surat keterangan sehat paling lambat 4 November pukul 23.59 WIB.
Baca juga: UPDATE 3 November: Bertambah 617, Total Kasus Covid-19 di Jakarta Kini 107.846
Untuk persyaratan bagi pelacak kontak tingkat puskesmas, yaitu minimal lulusan D III bidang kesehatan dan dapat mengoperasikan aplikasi di ponsel.
Sedangkan untuk petugas data tingkat kabupaten/kota, yakni minimal S2 bidang kesehatan dan diutamakan yang memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) epidemiolog kesehatan.
Hasil seleksi akan diumumkan melalui kanal resmi Dinkes DKI pada 6 November 2020.
"Relawan pelacak kontak dan petugas data yang terpilih akan menjalankan tugas sampai akhir Desember dan relawan wajib hadir di puskesmas selama delapan jam kerja per hari," kata Anies.
Baca juga: Kasus Covid-19 di Jakarta Menurun, tapi Angka Kematian Tak Melandai
Adapun pendaftaran relawan pelacak kontak dapat diakses melalui tautan http://bit.ly/PendaftaranTenagaTracerCovid19DKI.
Sedangkan untuk relawan Petugas Data melalui http://bit.ly/PendaftaranDataManajerCovid19DKI.
Kasus Covid-19 di Jakarta bertambah 617 berdasarkan data yang disampaikan Selasa ini. Kini, jumlah kasus Covid-19 di DKI Jakarta tercatat sebanyak 107.846 kasus.
Sebanyak 96.902 orang di antaranya sembuh, 2.300 pasien meninggal dunia, dan 8.644 masih aktif berstatus Covid-19.
Tingkat kesembuhan pasien Covid-19 di DKI Jakarta berada di angka 89,9 persen dan tingkat kematian 2,1 persen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.