Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kurangi Pencemaran Lingkungan, Warga Jakut Diajak Sedekahkan Minyak Jelantah

Kompas.com - 06/11/2020, 09:46 WIB
Ira Gita Natalia Sembiring,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara mengajak masyarakat bersedekah minyak jelantah ke rumah ibadah.

Kegiatan yang dinamakan Rumah Ibadah Tersenyum ini diharapkan dapat mengurangi pencemaran lingkungan di Jakarta.

Kegiatan ini dilaksanakan bekerja sama dengan Rumah Sosial Kutub.

"Sebelum ada program ini, masyarakat kerap membuang minyak jelantah ke sembarang tempat sehingga menyebabkan pencemaran lingkungan," kata Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Adminitrasi Jakarta Utara Suroto dalam keterangannya, Kamis (11/5/2020).

Baca juga: Jangan Buang Minyak Jelantah ke Saluran Pembuangan, Ini Dampaknya...

"Nah sekarang dengan adanya peresmian program ini, minyak jelantah dikumpulkan kepada pengelola tempat ibadah yang kemudian nanti diambil oleh petugas," sambungnya.

Melalui program ini, masyarakat ikut mengambil bagian dalam pembangunan rumah ibadah.

Sebab, setiap 18 liter minyak jelantah yang terkumpul akan dikonversikan menjadi uang senilai Rp 100.000.

Dari Rp 100.000 tersebut, Rp 60.000 akan diberikan kepada pengelola rumah ibadah melalui rekening Bank DKI Syariah, sedangkan Rp 40.000 dikelola Rumah Sosial Kutub untuk kembali disalurkan kepada masyarakat.

Baca juga: Bersedekah Bisa dengan Minyak Jelantah

Uang tersebut akan disalurkan dalam bidang pendidikan, kesejahteraan ekonomi, masjid, sosial kemanusiaan, dan peningkatan kehidupan anak yatim dan duafa.

"Saya tegaskan di sini tidak ada nilai jual beli. Konsepnya berupa sharing sedekah. Masyarakat tidak menjual, tapi menyalurkan sedekahnya dengan minyak jelantah. Minyak jelantah ini kami kirim ke pabrik sebagai bahan baku biodiesel," ujar Direktur Eksekutif Rumah Sosial Kutub, Suhito.

Hingga saat ini, sudah ada 210 rumah ibadah yang telah mendaftarkan diri sebagai pengelola pengumpulan minyak jelantah.

Baca juga: Harga Gas Selangit, Tukang Soto Ubah Minyak Jelantah Jadi Bahan Bakar

Nantinya mereka akan didampingi petugas penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP) Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Utara yang ditugaskan di setiap RW.

Selain rumah ibadah, program ini rencananya akan menggaet Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA), hingga petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Naedi Acungkan Jempol dan Tersenyum Usai Faizal Terhasut Bunuh Sang Paman di Pamulang

Naedi Acungkan Jempol dan Tersenyum Usai Faizal Terhasut Bunuh Sang Paman di Pamulang

Megapolitan
PDI-P Bebaskan Sekda Supian Suri Pilih Bakal Calon Wakil Wali Kota di Pilkada 2024

PDI-P Bebaskan Sekda Supian Suri Pilih Bakal Calon Wakil Wali Kota di Pilkada 2024

Megapolitan
Dibacok Empat Kali oleh Keponakan yang Dendam, Penyebab Pria di Pamulang Tewas di Tempat

Dibacok Empat Kali oleh Keponakan yang Dendam, Penyebab Pria di Pamulang Tewas di Tempat

Megapolitan
Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Diduga akibat Penyempitan Jalan Imbas Proyek LRT

Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Diduga akibat Penyempitan Jalan Imbas Proyek LRT

Megapolitan
Bunuh Pamannya, Faizal Emosi Dibangunkan Saat Baru Tidur untuk Layani Pembeli di Warung

Bunuh Pamannya, Faizal Emosi Dibangunkan Saat Baru Tidur untuk Layani Pembeli di Warung

Megapolitan
Hindari Kecurigaan, Faizal Sempat Simpan Golok untuk Bunuh Pamannya di Atas Tumpukan Tabung Gas

Hindari Kecurigaan, Faizal Sempat Simpan Golok untuk Bunuh Pamannya di Atas Tumpukan Tabung Gas

Megapolitan
Minta Dishub DKI Pilah-pilah Penertiban, Jukir Minimarket: Kalau Memaksa, Itu Salah

Minta Dishub DKI Pilah-pilah Penertiban, Jukir Minimarket: Kalau Memaksa, Itu Salah

Megapolitan
Babak Baru Kasus Panca Pembunuh 4 Anak Kandung, Berkas Segera Dikirim ke PN Jaksel

Babak Baru Kasus Panca Pembunuh 4 Anak Kandung, Berkas Segera Dikirim ke PN Jaksel

Megapolitan
KPU DKI Beri Waktu Tiga Hari ke Dharma Pongrekun untuk Unggah Bukti Dukungan Cagub Independen

KPU DKI Beri Waktu Tiga Hari ke Dharma Pongrekun untuk Unggah Bukti Dukungan Cagub Independen

Megapolitan
Mahasiswa Unjuk Rasa di Depan Istana Bogor, Minta Jokowi Berhentikan Pejabat yang Antikritik

Mahasiswa Unjuk Rasa di Depan Istana Bogor, Minta Jokowi Berhentikan Pejabat yang Antikritik

Megapolitan
Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Warga: Sudah Jadi Pemandangan yang Umum Setiap Pagi

Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Warga: Sudah Jadi Pemandangan yang Umum Setiap Pagi

Megapolitan
Menolak Ditertibkan, Jukir Minimarket: Besok Tinggal Parkir Lagi, Bodo Amat...

Menolak Ditertibkan, Jukir Minimarket: Besok Tinggal Parkir Lagi, Bodo Amat...

Megapolitan
3 Pemuda di Kalideres Sudah 5 Kali Lakukan Penipuan dan Pemerasan Lewat Aplikasi Kencan

3 Pemuda di Kalideres Sudah 5 Kali Lakukan Penipuan dan Pemerasan Lewat Aplikasi Kencan

Megapolitan
Kejari Jaksel: Rubicon Mario Dandy Dikorting Rp 100 Juta Agar Banyak Peminat

Kejari Jaksel: Rubicon Mario Dandy Dikorting Rp 100 Juta Agar Banyak Peminat

Megapolitan
Jebak Korban di Aplikasi Kencan, Tiga Pemuda di Kalideres Kuras 'Limit Paylater' hingga Rp 10 Juta

Jebak Korban di Aplikasi Kencan, Tiga Pemuda di Kalideres Kuras "Limit Paylater" hingga Rp 10 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com