Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buruh: Hukum Ketenagakerjaan Harus Direformasi, Pengusaha Enggak Bayar Upah, Adem Ayem Saja

Kompas.com - 09/11/2020, 14:12 WIB
Sonya Teresa Debora,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam aksi buruh tolak omnibus law UU Cipta Kerja, Senin (9/11/2020), Ketua Umum Serikat Pekerja Mandiri (SPM) Joko menyatakan bahwa DPR juga harus melakukan reformasi hukum ketenagakerjaan.

"Setelah UU Nomor 11 Tahun 2020 dibatalkan, tidak selesai di situ saja. DPR harus mereformasi semua hukum ketenagakerjaan," ujar Joko saat konferensi pers aksi di depan Gedung DPR RI.

Joko menyatakan bahwa hukum ketenagakerjaan yang ada di Indonesia sekarang tidak melindungi kaum pekerja.

"Hukum ketenagakerjaan kita sekarang itu tidak bisa diaplikasikan untuk melindungi kaum pekerja," jelas Joko.

Baca juga: Buruh Tutupi Pagar Gedung DPR dengan Spanduk Tolak UU Omnibus Law

"Harus segera direformasi, harus konkret untuk bisa memberikan perlindungan kepada kaum pekerja yang menuntut kepastian hubungaan kerja, kepastian status kerjanya, kepastian pendapatan," tambahnya.

Ia juga menyatakan, hingga kini, pelanggaran-pelanggaran yang menyalahi aturan saat ini tidak dapat diusut secara hukum sebab aturan tidak dibuat dengan jelas.

"Sekarang kalau pengusaha enggak bayar upah, enggak diapa-apakan; pelanggaran banyak, enggak bayar pesangon, lewat begitu saja; enggak bayar THR, adem ayem saja," jelas Joko.

"Jadi enggak selesai sampai sini saja. Setelah UU Nomor 11 Tahun 2020 dicabut, segera buat reformasi hukum ketenagakerjaan!" tutupnya.

Baca juga: Buruh: Tuntutan Kami Hanya Satu, Cabut UU Cipta Kerja

Sejumlah organisasi buruh kembali menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Senin ini.

Aksi hari ini merupakan lanjutan dari aksi mereka pada Senin (2/11/2020) pekan lalu, di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat.

Saat itu, massa dari KSPI dan KSPSI menyampaikan pernyataan sikap kepada Mahkamah Konstistusi (MK) sebagai pengingat akan tuntutan buruh.

Malam harinya seusai buruh berdemo, Presiden Joko Widodo menandatangani UU Cipta Kerja.

KSPI dan KSPSI langsung mengajukan permohonan judicial review keesokan harinya, Selasa (3/11/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com