Salin Artikel

Buruh: Hukum Ketenagakerjaan Harus Direformasi, Pengusaha Enggak Bayar Upah, Adem Ayem Saja

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam aksi buruh tolak omnibus law UU Cipta Kerja, Senin (9/11/2020), Ketua Umum Serikat Pekerja Mandiri (SPM) Joko menyatakan bahwa DPR juga harus melakukan reformasi hukum ketenagakerjaan.

"Setelah UU Nomor 11 Tahun 2020 dibatalkan, tidak selesai di situ saja. DPR harus mereformasi semua hukum ketenagakerjaan," ujar Joko saat konferensi pers aksi di depan Gedung DPR RI.

Joko menyatakan bahwa hukum ketenagakerjaan yang ada di Indonesia sekarang tidak melindungi kaum pekerja.

"Hukum ketenagakerjaan kita sekarang itu tidak bisa diaplikasikan untuk melindungi kaum pekerja," jelas Joko.

"Harus segera direformasi, harus konkret untuk bisa memberikan perlindungan kepada kaum pekerja yang menuntut kepastian hubungaan kerja, kepastian status kerjanya, kepastian pendapatan," tambahnya.

Ia juga menyatakan, hingga kini, pelanggaran-pelanggaran yang menyalahi aturan saat ini tidak dapat diusut secara hukum sebab aturan tidak dibuat dengan jelas.

"Sekarang kalau pengusaha enggak bayar upah, enggak diapa-apakan; pelanggaran banyak, enggak bayar pesangon, lewat begitu saja; enggak bayar THR, adem ayem saja," jelas Joko.

"Jadi enggak selesai sampai sini saja. Setelah UU Nomor 11 Tahun 2020 dicabut, segera buat reformasi hukum ketenagakerjaan!" tutupnya.

Sejumlah organisasi buruh kembali menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Senin ini.

Aksi hari ini merupakan lanjutan dari aksi mereka pada Senin (2/11/2020) pekan lalu, di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat.

Saat itu, massa dari KSPI dan KSPSI menyampaikan pernyataan sikap kepada Mahkamah Konstistusi (MK) sebagai pengingat akan tuntutan buruh.

Malam harinya seusai buruh berdemo, Presiden Joko Widodo menandatangani UU Cipta Kerja.

KSPI dan KSPSI langsung mengajukan permohonan judicial review keesokan harinya, Selasa (3/11/2020).

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/11/09/14125121/buruh-hukum-ketenagakerjaan-harus-direformasi-pengusaha-enggak-bayar-upah

Terkini Lainnya

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antarpribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antarpribadi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke