Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buruh: Tuntutan Kami Hanya Satu, Cabut UU Cipta Kerja

Kompas.com - 09/11/2020, 12:23 WIB
Sonya Teresa Debora,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah organisasi buruh kembali menggelar aksi unjuk rasa, Senin (9/11/2020).

Aksi kali ini dilaksanakan di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, untuk menuntut dicabutnya omnibus law UU Cipta Kerja yang disahkan Senin (2/11/2020) pekan lalu.

"Tuntutannya hanya satu, agar DPR mencabut UU Nomor 11 Tahun 2020 (UU Cipta Kerja)", ujar Sekjen DPP Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Riden Hatam Aziz, dalam aksi hari ini.

Baca juga: Demo Buruh di Gedung DPR, Ini Rekayasa Lalu Lintasnya

Riden menyatakan bahwa pencabutan UU Cipta Kerja ini bisa dilakukan melalui legislative review.

"Kami tuntut DPR RI yang kami sebut review legislatif bisa dengan cara DPR RI lakukan paripurna kembali dengan agenda putuskan omnibus law UU Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020 (dicabut)," jelasnya.

Dalam aksi tersebut, Riden menyampaikan terima kasih kepada Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Demokrat DPR RI yang telah menunjukkan keberatannya terhadap undang-undang tersebut.

"Khusus kepada Fraksi PKS dan Demokrat, kami ucapkan terima kasih atas sikap menolak pengesahan RUU omnibus law tersebut," tutur Riden.

Baca juga: Buruh Demo Lagi Tolak UU Cipta Kerja, Kali Ini di Gedung DPR

"Maka mari kita bersama-sama dengan kaum pekerja dan masyarakat umumnya Fraksi PKS dan Demokrat untuk lakukan bersama-sama kami, inisiasi adakan review legislatif terkait UU Nomor 11 Tahun 2020," tambahnya.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, massa dari berbagai organisasi telah berkumpul di depan Gedung DPR RI sejak pukul 10.30 WIB.

Massa memadati jalanan di depan Gedung DPR. Namun, ruas jalan di sekitar lokasi aksi tidak ditutup.

Aksi dilaksanakan secara serentak di 24 provinsi lain.

Baca juga: Sidang Uji Materi UU Cipta Kerja, Sejumlah Pasal Dinilai Rugikan Buruh

Aksi hari ini merupakan lanjutan dari aksi mereka pada Senin pekan lalu, di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat.

Saat itu, massa dari KSPI dan KSPSI menyampaikan pernyataan sikap kepada Mahkamah Konstistusi (MK) sebagai pengingat akan tuntutan buruh.

Malam harinya setelah buruh berdemo, Presiden Joko Widodo menandatangani UU Cipta Kerja.

KSPI dan KSPSI langsung mengajukan permohonan judicial review ke MK keesokan harinya, Selasa (3/11/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com