Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hotman Paris Sebut Tersangka A Kirim Bunga Tabungan ke Ayah Winda Earl Pakai Rekening Pribadi

Kompas.com - 09/11/2020, 18:02 WIB
Ira Gita Natalia Sembiring,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum PT Bank Maybank Indonesia, Hotman Paris Hutapea mengungkap fakta yang dia nilai janggal dalam kasus hilangnya tabungan sejumlah Rp 20 miliar milik atlet e-sports Winda Lunardi alias Winda Earl.

Kata Hotman, tersangka A, yang diketahui sebagai Kepala Cabang Maybank Cipulir, diduga mengirimkan bunga tabungan yang seharusnya masuk ke rekening Winda dengan menggunakan rekening pribadinya di bank lain ke rekening ayah Winda, Herman Lunardi, sebesar Rp 576 juta.

"Jadi bunga atas tabungan tersebut, bukan dari Maybank, tapi dari rekening pribadi dari si A, dibayarkan ke rekening pribadi Herman Lunardi," kata Hotman Paris dalam jumpa pers di kawasan Pantai Utara, Pluit, Jakarta Utara, Senin (9/11/2020).

Baca juga: Bela Maybank, Hotman Paris Ungkap Kejanggalan dalam Kasus Raibnya Uang Winda Earl

"Jadi kami meneliti rekening A dari Maybank, dari situ kami melihat ternyata ada aliran dana dari A ini kepada orangtua dari nasabah, yaitu Herman Lunardi, dari rekening bank lain," lanjut Andiko, Kepala Bagian Tindak Kejahatan Finansial Maybank.

Hotman melanjutkan, jumlah bunga tabungan yang dikirimkan tersangka A kepada Herman Lunardi tidak sesuai nilai yang seharusnya, yakni Rp 1,2 milliar, atau 7 persen bunga per tahun.

"Jadi yang dibayarkan bunga tersebut bukan ke rekening dari si pemilik rekening (rekening Maybank atas nama Winda), dan tidak sesuai dengan yang dijanjikan," kata Hotman.

"Harusnya Rp 1,2 milliar (bunga 7 persen per tahun)," timpal Andiko.

Namun, pihak nasabah disebut Andiko tidak pernah protes atas kejanggalan ini.

Baca juga: Fakta-fakta Hilangnya Uang Atlet E-Sport Winda Earl di Maybank

Hotman kemudian menduga tersangka A telah melakukan kejahatan perbankan. Dia berharap penyidik dapat segera menyusut kasus tersebut.

"Sebagai pengantar, diduga si pimpinan cabang ada kemungkinan melakukan praktik perbankan, bank dalam bank," tutur Hotman.

"Dia memakai uang nasabah, diputarkan di luar. Cuma pertanyaannya, siapa yang ikut terlibat? Itu (kami) serahkan kepara penyidik," lanjutnya.

Sebelumnya Hotman juga menguak fakta bahwa Winda tidak pernah memegang buku tabungan dan ATM-nya sejak membuka rekening.

Berdasarkan pengakuan tersangka A, dialah yang memegang buku tabungan dan ATM Winda selama ini.

Baca juga: Kasus Raibnya Uang Winda Earl, Kepala Cabang Maybank Cipulir Juga Berkasus di Polda Metro Jaya

Sebelumnya, Winda telah melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri pada Mei 2020.

Kasus ini bermula ketika Winda Earl dan ibunya, Floletta Lizzy Wiguna mengaku telah kehilangan uang sejumlah Rp 20 miliar yang mereka tabung di Maybank Indonesia.

Winda Earl dan ibunya pun melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri dan sudah ditetapkan satu tersangka, yakni Kepala Cabang Maybank Cipulir berinisial A.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com