JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta telah memusnahkan sebanyak 860 kilogram masker sekali pakai bekas dari rumah tangga selama masa pandemi Covid-19.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Andono Warih mengatakan, penggunaan masker sekali pakai terbilang tinggi di masyarakat.
"Hal ini dibuktikan dengan banyaknya masker bekas sekali pakai yang terbuang bersama dengan sampah rumah tangga," kata Andono dalam keterangan tertulis, Jumat (13/11/2020).
Ia menegaskan, masker bekas pakai termasuk limbah infeksius.
Baca juga: Terjaring Razia Masker, Pengendara di Jakpus Adu Mulut Mengaku Tim Kesehatan
Jika tak ditangani secara khusus, maka bukan tidak mungkin akan menjadi sumber penularan Covid-19.
"Untuk memutus rantai penularan Covid-19 lebih jauh lagi, maka masker-masker limbah rumah tangga tersebut kami tangani," katanya.
Andono menjelaskan, petugas kebersihan memilah dan mengumpulkan masker bekas dari sampah rumah tangga.
Petugas yang melakukan penanganan sampah masker bekas sekali pakai ini didukung dengan alat pelindung diri (APD) lengkap.
Baca juga: Di Jaktim, Jumlah Warga yang Terkena Razia Masker Semakin Berkurang
Setelah dipisahkan, masker bekas itu dimusnahkan.
Andono mencatat, sudah 860 kilogram masker bekas di Jakarta yang dimusnahkan selama pandemi.
"Karena masker ini termasuk limbah infeksius, Dinas LH bekerja sama dengan pihak Pengolah Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) untuk pemusnahannya dengan cara diinsinerasi," kata Andono.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.