Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Asosiasi Pengusaha: Kenaikan UMK 2021 Kota Bekasi Bagai Buah Simalakama...

Kompas.com - 18/11/2020, 16:36 WIB
Walda Marison,
Jessi Carina

Tim Redaksi


BEKASI, KOMPAS.com - Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Kota Bekasi Purnomo Mariadi menilai pihaknya terjebak dalam kebijakan kenaikan upah minimum kota (UMK) Kota Bekasi tahun 2021.

Di satu sisi, pengusaha harus mengikuti peraturan pemerintah untuk menaikan UMK sebesar 4.21 persen.

Di sisi lain, ekonomi perusahaan tak mampu membayar karyawan dengan besaran upah tersebut.

"Inilah buah simalakama. Karena berkaitan dengan legal formal ketentuan pemerintah. Kalau sudah jadi putusan pemerintah mau enggak mau pengusaha harus tunduk, karena enggak dilaksanakan ada sanksi," kata dia saat dikonfirmasi, Rabu (18/11/2020).

Baca juga: Kenaikan UMK 2021 Kota Bekasi Tanpa Persetujuan Unsur Pengusaha, Ini Alasannya...

Sejak awal, Apindo yang tergabung dalam Dewan Pengupahan Kota (Depeko) memang tidak setuju dengan naiknya UMK kota Bekasi.

Kondisi ekonomi perusahaan yang naik turun karena situasi pandemi pun jadi salah satu penyebabnya. Jika UMK dipaksakan tetap naik, Purnomo khawatir perusahaan kesulitan menggaji sehingga berujung terjadinya pengurangan karyawan di tahun 2021.

Pengurangan karyawan pun juga akan berdampak untuk keberlangsungan para pengusaha

"Justru yang kami harapkan kerja sama jangan sampai ada pengurangan tenaga kerja. Karena terjadi, efeknya multi player, pekerja menganggur, daya beli masyarakat berkurang," terang Purnomo.

Namun, Purnomo dan para pelaku usaha lain sepertinya tak punya banyak pilihan. Mau tak mau regulasi UMK yang tengah bergulir di ranah Pemkot Bekasi harus dijalankan walau kondisi usaha semakin terseok-seok.

Baca juga: Pemkot Bekasi dan Buruh Sepakat UMK Tahun 2021 Naik 4,21 Persen

Sebelumnya, rapat Depeko yang digelar kemarin menghasilkan keputusan naiknya UMK Bekasi sebesar 4,21 persen.

Jika naik 4,21 persen, UMK tahun depan akan naik sekitar Rp 193.000 atau mencapai angka Rp 4.782.934.

Hasil rapat ini nantinya akan diserahkan kepada Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi agar direkomendasikan ke Provinsi Jawa Barat.

Provinsi Jawa Barat pun akan mengesahkan UMK tersebut pada akhir tahun ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com