TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Tangerang Selatan 2020 yang akan digelar 9 Desember 2020, kini tinggal 14 hari lagi menuju tahapan pemungutan suara.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Tangerang Selatan pun mulai menyiapkan logistik yang dibutuhkan untuk proses pemungutan suara.
Salah satunya adalah pelipatan surat suara yang baru saja didistribusikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat ke KPU Kota Tangerang Selatan.
Sebanyak 1.001.874 lembar surat suara itu tiba di gudang KPU Tangsel di Jalan Buana Sektor XII, Kelurahan Rawa Buntu, Kecamatan Serpong, Selasa (24/11/2020) kemarin.
Baca juga: Pengiriman Sempat Terkendala, 1 Juta Surat Suara Tiba di Gudang KPU Tangsel
Ketua KPU Tangerang Selatan Bambang Dwitoro menjelaskan, logistik tersebut awalnya diperkirakan tiba di gedung KPU Tangsel sekitar pukul 14.00 WIB.
Namun, surat suara datang terlambat dari waktu yang diperkirakan dan baru tiba di Gudang KPU pada Selasa Sore lantaran ban mobil truk yang digunakan untuk distribusi sempat pecah.
"Yang namanya teknis di perjalanan, ya kena musibah, yang penting kan selamat alhamdulillah," ujar Bambang kepada wartawan di Gudang KPU Tangerang Selatan, Selasa.
Saat ini, surat suara tersebut disimpan di gudang KPU Tangsel dan dijaga oleh perwakilan KPU dan Bawaslu serta anggota TNI-Polri.
Kebut proses pelipatan 1 juta surat suara
Bambang mengatakan bahwa surat suara untuk pemilihan wali kota dan wakil wali kota Tangerang Selatan itu rencananya akan mulai dilipat Rabu (25/11/2020) hari ini.
"Kami upayakan besok," kata Bambang, Selasa kemarin.
Baca juga: Pelipatan 1 Juta Surat Suara Pilkada Tangsel Ditargetkan Rampung Dalam 4 Hari
Bambang menjelaskan, KPU Tangerang Selatan ingin proses pelipatan segera dilakukan lantaran waktu pemungutan suara sudah semakin dekat.
Dia pun mengaku sudah berkoordinasi dengan bagian kesekretariatan KPU Tangerang Selatan untuk mempersiapkan hal-hal yang dibutuhkan dalam proses pelipatan.
"Kami upayakan besok. Tadi saya sudah koordinasi dengan sekretaris dan kasubbag umum KPU Tangsel untuk tidak perlu menunda-nunda, mengingat tahapan sudah beberapa hari lagi," ungkapnya.
Ditargetkan rampung dalam 4 hari