Salin Artikel

Kejar Target Persiapkan Pilkada 2020, KPU Tangsel Targetkan Lipat 1 Juta Surat Suara dalam 4 Hari

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Tangerang Selatan 2020 yang akan digelar 9 Desember 2020, kini tinggal 14 hari lagi menuju tahapan pemungutan suara.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Tangerang Selatan pun mulai menyiapkan logistik yang dibutuhkan untuk proses pemungutan suara.

Salah satunya adalah pelipatan surat suara yang baru saja didistribusikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat ke KPU Kota Tangerang Selatan.

Sebanyak 1.001.874 lembar surat suara itu tiba di gudang KPU Tangsel di Jalan Buana Sektor XII, Kelurahan Rawa Buntu, Kecamatan Serpong, Selasa (24/11/2020) kemarin.

Ketua KPU Tangerang Selatan Bambang Dwitoro menjelaskan, logistik tersebut awalnya diperkirakan tiba di gedung KPU Tangsel sekitar pukul 14.00 WIB.

Namun, surat suara datang terlambat dari waktu yang diperkirakan dan baru tiba di Gudang KPU pada Selasa Sore lantaran ban mobil truk yang digunakan untuk distribusi sempat pecah.

"Yang namanya teknis di perjalanan, ya kena musibah, yang penting kan selamat alhamdulillah," ujar Bambang kepada wartawan di Gudang KPU Tangerang Selatan, Selasa.

Saat ini, surat suara tersebut disimpan di gudang KPU Tangsel dan dijaga oleh perwakilan KPU dan Bawaslu serta anggota TNI-Polri.

Kebut proses pelipatan 1 juta surat suara

Bambang mengatakan bahwa surat suara untuk pemilihan wali kota dan wakil wali kota Tangerang Selatan itu rencananya akan mulai dilipat Rabu (25/11/2020) hari ini.

"Kami upayakan besok," kata Bambang, Selasa kemarin.

Bambang menjelaskan, KPU Tangerang Selatan ingin proses pelipatan segera dilakukan lantaran waktu pemungutan suara sudah semakin dekat.

Dia pun mengaku sudah berkoordinasi dengan bagian kesekretariatan KPU Tangerang Selatan untuk mempersiapkan hal-hal yang dibutuhkan dalam proses pelipatan.

"Kami upayakan besok. Tadi saya sudah koordinasi dengan sekretaris dan kasubbag umum KPU Tangsel untuk tidak perlu menunda-nunda, mengingat tahapan sudah beberapa hari lagi," ungkapnya.

Ditargetkan rampung dalam 4 hari

Bambang menyebut bahwa proses pelipatan lebih dari 1 juta lembar surat suara itu ditargetkan rampung dalam waktu tiga hingga empat hari kedepan.

"Kami menargetkan tiga sampai empat hari (pelipatan selesai). Syukur-syukur tiga hari," ungkap Bambang.

Demi mengebut segala persiapan, KPU Tangerang Selatan pun tidak segan untuk meminta tenaga pelipat bekerja ekstra.

Dengan demikian, proses pelipatan surat bisa diharapkan bisa selesai sesuai target pengerjaan yang sudah ditentukan.

"Kami lihat di hari pertama besok, kalau memang perlu ada percepatan maka kami akan minta tenaga pelipat untuk melakukan tambahan waktu kerja atau lembur," kata Bambang.

Gunakan jasa tenaga profesional

Menurut Bambang, pada Pilkada Tangerang Selatan kali ini pihaknya tidak melibatkan warga dalam proses pelipatan. Namun, KPU akan menggunakan jasa tenaga profesional.

Selain untuk mempercepat proses pelipatan surat suara, penggunaan jasa tenaga profesional dipilih guna mengantisipasi terjadinya penularan Covid-19.

"Ini berbeda dengan penyelenggaraan pemilihan sebelumnya dalam kondisi normal. Kami memang sebelumnya melibatkan warga, tapi kali ini berbeda karena Covid-19," tutur Bambang.

Bambang mengaku pihaknya tengah berkoordinasi dengan KPU Provinsi Banten untuk menggunakan jasa tenaga profesional untuk melipat surat suara.

Nantinya, hanya akan ada 25-30 orang yang dikerahkan untuk melipat surat suara Pilkada Tangerang Selatan 2020.

Jumlah petugas dibatasi untuk memastikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, khususnya jaga jarak fisik tetap berjalan selama proses pelipatan.

"Pelipat wajib menggunakan masker, wajib menjaga jarak, dan tidak berkerumun atau sering mencuci tangan dengan sabun. Kemudian kami juga memfasilitasi hand sanitizer," kata Bambang.

Pertarungan 3 keluarga elit politik

Pilkada Tangerang Selatan 2020 menjadi ajang persaingan tiga pasangan calon dari keluarga elite politik yang berebut kekuasaan lewat pemungutan suara 9 Desember 2020.

Pasangan nomor urut satu adalah Muhamad–Rahayu Saraswari Djojohadikusumo (Sara) yang diusung PDI-P, Gerindra, PSI, PAN, dan Hanura dengan total 23 kursi di DPRD Tangsel.

Mereka juga didukung empat partai tanpa kursi di DPRD Tangerang Selatan, yakni Nasdem, Perindo, Garuda, dan Berkarya.

Muhamad ialah mantan sekretaris daerah (Sekda) Tangerang Selatan yang mengundurkan diri seiring pencalonan dirinya di Pilkada 2020.

Sementara Sara, merupakan politisi Partai Gerindra sekaligus keponakan dari Menteri Pertahanan RI Kabinet Indonesia Maju Prabowo Subianto.

Sementara Sara, merupakan politisi Partai Gerindra sekaligus keponakan dari Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

Pada nomor urut dua, terdapat pasangan calon Siti Nur Azizah-Ruhamaben yang diusung Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan total 13 kursi di DPRD Tangerang Selatan.

Azizah merupakan putri keempat dari Wakil Presiden saat ini Ma'ruf Amin. Azizah kini menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat.

Dia berpasangan dengan kader PKS, Ruhamaben, mantan direktur keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tangerang Selatan PT PITS.

Pada nomor urut tiga, ada pasangan calon Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan yang diusung Partai Golkar dengan total 10 kursi.

Mereka juga didukung tiga partai tanpa kursi, yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Bulan Bintang (PBB), dan Gelora.

Benyamin merupakan petahana Wakil Wali Kota Tangerang Selatan. Sedangkan Pilar adalah anak Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, adik dari Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/11/25/09323231/kejar-target-persiapkan-pilkada-2020-kpu-tangsel-targetkan-lipat-1-juta

Terkini Lainnya

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke