Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Bekasi Siapkan Perwal untuk Gelar KBM Tatap Muka Tahun Depan

Kompas.com - 27/11/2020, 11:18 WIB
Walda Marison,
Jessi Carina

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bekasi tengah merancang peraturan wali kota yang mengatur kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka 2021.

Kegiatan belajar tatap muka itu rencananya akan digelar Januari 2021.

"Nantinya akan diatur dalam Perwal. Makanya sedang diatur Perwalnya sekarang," kata Anggota Tim Role Model Simulasi Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Haris Budiyono, Jumat (27/11/2020).

Perwal itu nanti akan menjadi peraturan resmi guna menjalankan tiga tahapan KBM tatap muka yang sudah diputuskan Dinas Pendidikan Kota Bekasi.

Baca juga: Belajar Tatap Muka di Bekasi Mulai Dilaksanakan Januari 2021, Seperti Apa Tahapannya?

Dinas Pendidikan pun, lanjut Hari, sengaja merancang tiga tahapan KBM tatap muka terlebih dahulu sebelum dibentuknya perwal.

"Sebab kalau kita tidak buat grand strategi (tiga tahap KBM tatap muka), kita tidak akan punya arahan (untuk buat Perwal). Jadi itu yang sudah disepakati," terang Hari.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Inayatulah mengatakan skema penyelenggaraan dibagi menjadi tiga tahapan. Tahap pertama yakni memeriksa kesiapan sekolah yang menggelar KBM tatap muka pada Senin, (11/01/2021) hingga Jumat (15/11/2020).

"Kami periksa ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan, akses fasilitas pelayanan kesehatan, penerapan wajib masker, thermo gun, pemetaan status kesehatan warga satuan pendidikan, persetujuan komite sekolah dan perwakilan orangtua murid," kata Inayatulah dalam keterangan tertulisnya, Kamis (26/11/2020).

Baca juga: Simulasi KBM Tatap Muka untuk PAUD, SD, SMP di Bekasi Digelar 18 Januari 2020

Jika selama lima hari sekolah dianggap sudah memenuhi kriteria itu, proses penilaian akan masuk ke tahap dua yakni simulasi pembelajaran tatap muka terbatas (SPTMT).

Proses ini, lanjut Inayatulah, akan diselenggarakan mulai 18 Januari 2021.

Dalam tahap kedua ini, simulasi hanya digelar selama empat hari dalam satu minggu. Selain itu, sekolah hanya boleh menggelar kegiatan belajar dengan tiga rombongan belajar per hari.

Setiap rombongan hanya boleh diisi 50 persen dari kapasitas satu kelas. Jika tahap dua sudah dilewati, sekolah akan masuk ke tahap tiga yakni adaptasi tatanan hidup baru (ATHB) kegiatan persekolahan.

Dalam tahap ini, sekolah mulai menggelar kegiatan belajar mengajar secara reguler. Pemerintah hanya mewajibkan kegiatan belajar mengajar dilakukan lima hari dalam seminggu.

"Selain itu, kegiatan maksimal 25 persen dari jumlah rombel yang ada, protokol kesehatan sesuai role model, dikelola mandiri oleh Tim Satuan Pendidikan," ujar Inayatulah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Massa Buruh Nyalakan 'Flare' dan Kibarkan Bendera di Monas

Massa Buruh Nyalakan "Flare" dan Kibarkan Bendera di Monas

Megapolitan
Ribuan Buruh Ikut Aksi 'May Day', Jalanan Jadi 'Lautan' Oranye

Ribuan Buruh Ikut Aksi "May Day", Jalanan Jadi "Lautan" Oranye

Megapolitan
Bahas Diskriminasi di Dunia Kerja pada Hari Buruh, Aliansi Perempuan: Muka Jelek, Eh Tidak Diterima...

Bahas Diskriminasi di Dunia Kerja pada Hari Buruh, Aliansi Perempuan: Muka Jelek, Eh Tidak Diterima...

Megapolitan
Ribuan Polisi Amankan Aksi 'May Day', Kapolres: Tidak Bersenjata Api untuk Layani Buruh

Ribuan Polisi Amankan Aksi "May Day", Kapolres: Tidak Bersenjata Api untuk Layani Buruh

Megapolitan
Korban Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan, Jasad Mengapung 2,5 Kilometer dari Titik Kejadian

Korban Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan, Jasad Mengapung 2,5 Kilometer dari Titik Kejadian

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com