Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menyoal Rizieq Shihab yang Tinggalkan RS Diam-diam dari Segi Aturannya

Kompas.com - 29/11/2020, 18:46 WIB
Rosiana Haryanti,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Petinggi Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab meninggalkan Rumah Sakit (RS) Ummi Kota Bogor, Jawa Barat pada Sabtu (28/11/2020).

Rizieq beserta sang istri menjalani perawatan di rumah sakit tersebut sejak Rabu (25/11/2020) malam. Namun, sejak Sabtu malam, keduanya sudah tidak lagi menjalani perawat.

Kepulangan Rizieq dan sang Istri dari Rumah Sakit Ummi Kota Bogor pun menjadi perbincangan.

Baca juga: Polda Jabar Panggil Rizieq Shihab dan Pejabat Pemkab Bogor Pekan Depan, Ini Penyebabnya

Keduanya pergi di tengah polemik soal hasil tes swab yang dipertanyakan Satgas Covid-19 Kota Bogor.

Pada saat pemeriksaan awal kesehatan, Rizieq disebut mengalami kelelahan dan dinyatakan tidak ada gejala Covid-19, meski belum di lakukan uji swab.

Lalu, pada Jumat (27/11/2020), Rizieq diam-diam melakukan tes swab dengan melibatkan tim medis di luar RS Ummi Kota Bogor.

Pemeriksaan terkait Covid-19 itu dilakukan tanpa sepengetahuan Satgas Covid-19 Kota Bogor dan pihak rumah sakit.

Pemerintah Kota Bogor kemudian meminta Rizieq untuk melakukan tes swab ulang dengan meliabatkan Dinas Kesehatan Kota Bogor.

Namun, Rizieq meninggalkan rumah sakit sebelum menjalani pemeriksaan tersebut.

Lalu, bagaimana sebenarnya aturan pemulangan pasien Covid-19 selama pandemi?

Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK. 01.07/Menkes/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), pasien dapat dipulangkan dari perawatan di rumah sakit apabila memenuhi kriteria selesai isolasi dan kriteria klinis, yaitu:

a. Hasil assesmen klinis menyeluruh, termasuk gambaran radiologis dan pemeriksaan darah menunjukkan perbaikan. Pemeriksaan dilakukan oleh dokter penanggung jawab pelayanan (DPJP).

Baca juga: Kegiatan Megamendung Naik ke Penyidikan, Polda Jabar Akan Panggil Rizieq Shihab dan Pejabat Pemkab Bogor

b. Tidak ada tindakan atau perawatan yang dilakukan pasien, baik terkait Covid-19 ataupun masalah kesehatan lainnya.

Adapun kriteria pasien konfirmasi yang dinyatakan selesai isolasi dalam beleid tersebut yakni:

a) Kasus konfirmasi tanpa gejala (asimptomatik)

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Megapolitan
Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Megapolitan
Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com