JAKARTA, KOMPAS.com - MER-C menilai Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab mendapat perlakuan kurang beretika dari Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, setibanya di Rumah Sakit Ummi Bogor.
Ketua Presidium MER-C Sarbini Abdul Murad mengatakan, hal ini mengganggu pasien lain di rumah sakit tersebut.
"Selain itu, Wali Kota Bogor (Bima Arya) juga tidak beretika dalam mempublikasi kondisi pasien kepada publik, sehingga menimbulkan kesimpangsiuran dan keresahan bagi masyarakat," kata Sarbini dalam keterangan tertulis, Sabtu (28/11/2020).
Baca juga: RS Ummi Dapat Teguran Keras, MER-C: Seharusnya Bima Arya Percaya Penuh pada RS
Sarbini menyebut, Wali Kota Bogor perlu belajar etika kedokteran tentang independensi tenaga medis dalam bekerja dan hak pasien untuk menerima atau menolak atas semua upaya pemeriksaan dan pengobatan yang akan diberikan tanpa adanya intervensi atau tekanan dari pihak mana pun.
"Jangankan dalam situasi normal, di daerah bencana dan peperangan saja, kita selaku tenaga medis wajib menjaga profesionalitas dan menghormati hak-hak pasien," ucap Sarbini.
Rizieq Shihab, kata Sarbini, telah memercayakan MER-C untuk melakukan pemeriksaan dan pengawalan kesehatan.
"MER-C mengirim Rizieq Shihab untuk beristirahat di RS Ummi," kata Sarbini.
Baca juga: Di Tengah Polemik Tes Swab, Rizieq Shihab Pergi Tinggalkan RS Ummi
Sebelumnya, Bima Arya menegur keras RS Ummi yang tidak mengetahui adanya kegiatan tes usap (swab) terhadap Rizieq Shihab.
Bima mengatakan, pihak rumah sakit seharusnya mengetahui siapa saja orang yang datang atau berkunjung.
"Kami tegur. Rumah sakit ini kan punya sistem, masa nggak tahu ada orang yang datang. Bisa di-swab tapi tidak diketahui. Saya, Kapolres, Dandim, masuk dicek, masa tim medis dari luar masuk untuk swab tidak ketahuan," ucap Bima, Sabtu (28/11/2020).
Ia juga menyatakan kesangsiannya atas tes swab yang dilakukan tim kesehatan dari MER-C terhadap Rizieq Shihab.
Soalnya, berdasarkan informasi yang diterima, sampel swab Rizieq telah dibawa ke laboratorium MER-C di Jakarta yang rupaya tidak terdaftar sebagai tempat rujukan Covid-19.
Dia juga meminta RS Ummi bersikap kooperatif dan terbuka. Jika kemudian terbukti ikut menutupi masalah itu, RS tersebut dapat dijerat pidana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.