Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

42 Pasien Akan Mencoblos di Rumah Lawan Covid-19 Tangsel

Kompas.com - 07/12/2020, 12:51 WIB
Tria Sutrisna,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Sebanyak 42 pasien positif Covid-19 di Tangerang Selatan (Tangsel) akan mencoblos di tempat karantina Rumah Lawan Covid-19 pada saat hari pemungutan suara Pilkada Tangsel 2020.

Koodinator Bidang Penanganan Satgas Covid-19 Tangsel Suhara Manulang mengatakan, pasien Covid-19 tersebut mengikuti pencoblosan karena masih menjalani karantina pada 9 Desember mendatang.

"Data terakhir pada Minggu (6/12/2020) kemarin, ada 42 pasien yang tanggal 9 Desember masih karantina dan mencoblos di Rumah Lawan Covid-19," ujar Suhara di Gedung Palang Merah Indonesia (PMI) Tangsel, Senin (7/12/2020).

Baca juga: Fasilitasi Pasien Karantina, Rumah Lawan Covid-19 Siapkan Ruang Khusus Pencoblosan Pilkada Tangsel

Saat ini, lanjut Suhara, pihak Rumah Lawan Covid-19 sudah menyerahkan data pemilih ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangsel.

Namun, jumlah pemilih yang akan mencoblos di Rumah Lawan Covid-19 masih bisa bertambah hingga 9 Desember mendatang lantaran masih bertambahnya kasus Covid-19 di Tangsel.

"Hari ini dan juga besok masih ada kemungkinan yang masuk lagi. Makanya saya sudah koordinasi sama KPPS itu nanti bagaimana. Teknisnya dari mereka apakah pakai KTP saja atau seperti apa," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, pengelola Rumah Lawan Covid-19 akan menyediakan ruangan khusus untuk dijadikan lokasi pemungutan suara Pilkada Tangsel 2020.

Baca juga: Jelang Pilkada 2020, Rumah Lawan Covid-19 Mulai Data Pasien Ber-KTP Tangsel

Suhara menjelaskan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan KPU untuk memfasilitasi para pasien yang memiliki hak suara pada Pilkada Tangsel 2020.

"Rumah Lawan Covid-19 sudah berkoordinasi dengan KPU Tangsel, KPPS juga sudah datang. Jadi seperti kita ketahui bahwa pesta demokrasi, memilih itu bagian dari hak warga negara," ujar Suhara, Rabu (2/12/2020).

Suhara mengungkapkan, pihaknya berencana untuk mengalihkan sementara ruang poliklinik di Rumah Lawan Covid-19 sebagai lokasi pencoblosan pada 9 Desember mendatang.

Dengan demikian, petugas ataupun panitia pemungutan suara tidak perlu mendatangi setiap kamar pasien Covid-19 yang memiliki hak suara atau ber-KTP Tangsel.

"Kami akan gunakan ruang poliklinik saja. Didesain seperti TPS, sehingga tidak perlu ke kamar-kamar pasien. Karena kan seperti kita ketahui tempat karantina zona merah," kata Suhara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com