Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kalah Pilkada Tangsel 2020, Azizah Terima Itu sebagai Realitas

Kompas.com - 10/12/2020, 11:44 WIB
Tria Sutrisna,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

TANGSEL, KOMPAS.com - Calon wali kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, nomor urut tiga, Siti Nur Azizah, melihat perolehan suara hasil hitung cepat lembaga survei di Pilkada Tangsel 2020 sebagai realitas yang harus diterima. Berdasarkan hasil hitung cepat itu, dia kalah dalam Pilkada Tangsel 2020.

"Ketika proses penghitungan, memang pada saat angka-angka itu muncul, ketika sampai pada angka psikologis ya kami harus melihat itu sebagai realitas," kata Azizah dalam tayangan di KompasTV, Rabu (10/12/2020).

Azizah mengaku, dia dan pasangannya awalnya optimistis bisa memenangkan Pilkada Tangsel 2020. Azizah ingin membawa Tangsel jadi lebih baik.

Baca juga: Azizah-Ruhamaben Terima Kekalahan di Pilkada Tangsel 2020

"Tapi tentunya di dalam kontestasi kan ada menang dan kalah ya, dan itu memang harus kita siapkan ya. Kita harus siap untuk itu," ujar Azizah.

Azizah sebelumnya menyatakan, dia dan pasangannya Ruhamaben belum beruntung untuk bisa menduduki kursi wali kota dan wakil wali kota Tangerang Selatan lewat kontestasi politik tahun ini.

Soalnya, berdasarkan hasil real count maupun hitung cepat sejumlah lembaga survei, Azizah - Ruhamaben berada di posisi terbawah dari tiga pasangan calon yang berkompetisi di Pilkada Tangsel

"Seperti yang dapat saudara-saudara saksikan, terutama teman-teman media, baik itu yang real count maupun yang quick count, keberuntungan sepertinya  belum berpihak kepada kami," kata Azizah.

Ia mengatakan hal itu setelah melihat hasil real count maupun hitung cepat perolehan suara oleh beberapa sejumlah lembaga survei.

Hasil akhir hitung cepat dua lembaga survei untuk Pilkada Tangsel 2020 menunjukkan pasangan Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan unggul.

Dua pasangan lain, yakni Muhamad-Saraswati Rahayu Djojohadikusumo (Sara) dan Siti Nur Azizah-Ruhamaben berada di bawahnya.

Dua lembaga tersebut, yakni Voxpol Center Research and Consulting dan Charta Politika Indonesia. Data masuk dua lembaga tersebut sudah 100 persen. Berikut rinciannya:

Voxpol Center Research and Consulting:

- Benyamin-Pilar meraih 41,95 persen suara
- Muhamad-Sara meraih 33,88 persen
- Azizah-Ruhamaben meraih 24,16 persen

Charta Politika Indonesia:

- Benyamin-Pilar meraih 40,25 persen
- Muhamad-Sara meraih 36,01 persen
- Azizah-Ruhamaben meraih 23,75 persen

Namun, kedua lembaga survei itu belum merilis margin of error dari hasil hitung cepat itu.

Hasil quick count bukan hasil resmi. KPU akan melakukan rekapitulasi secara berjenjang untuk menetapkan pemenang Pilkada.

Sesuai jadwal, rekapitulasi dilakukan hingga 26 Desember 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com