Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rizieq Shihab Ditahan Usai Jalani Pemeriksaan 10 Jam

Kompas.com - 13/12/2020, 08:42 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab akhirnya mendatangi Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020). Usai diperiksa selama 10 jam, dia ditahan pada untuk 20 hari ke depan.

Rizieq tiba di Polda Metro Jaya kemarin pada pukul 10.24 WIB. Kedatangannya ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus kerumunan massa di tengah pandemi Covid-19 yang terjadi di kawasan sekitar rumahnya di Petamburan, Jakarta Pusat, pada 14 November lalu.

Rizieq diperiksa sebagai tersangka dalam kasus kerumunan itu.

Jumat lalu, Rizieq sudah menyatakan bahwa dia akan datang ke Polda Metro Jaya.

Baca juga: Selesai Diperiksa di Polda Metro, Rizieq Shihab Langsung Ditahan

"Insya Allah, Sabtu tanggal 12 Desember 2020, di pagi hari, saya bersama pengacara akan datang ke Polda Metro Jaya," kata Rizieq dalam video yang diunggah YouTube Front TV, Sabtu dini hari.

Sebelumnya, Rizieq dua kali dipanggil Polda Metro Jaya, yaitu pada 1 dan 7 Desember 2020,  dengan status sebagai saksi terkait kasus kerumunan di Petamburan itu. Namun dia tak memenuhi dua panggilan tersebut.

Pengacaranya mengatakan, Rizieq tak bisa memenuhi panggilan polisi karena alasan kesehatan.

Rizieq merasa tidak mangkir dari panggilan polisi karena sudah mengirimkan pengacaranya ke Polda.

"Itu bukan mangkir, beliau tidak mangkir. Beliau hadir diwakili kami tim bantuan hukum FPI," kata kuasa hukum FPI, Aziz Yanuar, di Mapolda Metro Jaya, pada 1 Desember.

Baca juga: Rizieq Digiring ke Mobil Tahanan dengan Tangan Terikat

"Alasan masih beristirahat, terkait pada Sabtu yang lalu baru saja keluar dari Rumah Sakit Ummi, Bogor, setelah beristirahat di sana. Artinya, masih dalam tahap pemulihan," tambah Aziz.

Namun polisi menyatakan, alasan ketidakhadiran Rizieq janggal atau tidak wajar. Soalnya, pengacara Rizieq tidak memberikan bukti pendukung seperti surat keterangan dokter terkait kondisi kesehatan Rizieq.

Diumumkan jadi tersangka

Kamis lalu, Polda Metro Jaya menetapkan Rizieq Shihab sebagai tersangka. Selain Rizieq, Polda Metro Jaya juga menetapkan lima tersangka lainnya yang berkaitan dengan acara pernikahan putri Rizieq dan acara Maulid Nabi pada 14 November itu.

"Dari hasil gelar perkara menyimpulkan, ada enam yang ditetapkan sebagai tersangka. Yang pertama sebagai penyelenggara Saudara MRS sendiri. Disangkakan Pasal 160 dan 216 (KUHP)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat itu.

Pasal 160 KUHP tentang penghasutan dan 216 KUHP tentang upaya melawan petugas.

Baca juga: Diperiksa Lebih dari 10 Jam, Rizieq Shihab Dicecar 84 Pertanyaan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Megapolitan
Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Megapolitan
Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com