Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Depok: Ibadah dan Perayaan Natal Dilakukan secara Virtual dari Rumah

Kompas.com - 18/12/2020, 10:42 WIB
Vitorio Mantalean,
Nursita Sari

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Wali Kota Depok Mohammad Idris menetapkan bahwa pelaksanaan ibadah serta perayaan Natal 2020 dilakukan secara daring bagi jemaat.

Hal tersebut termuat dalam Surat Edaran Wali Kota Depok Nomor 443/604-Huk/Satgas yang diterbitkan Kamis (17/12/2020).

Idris mengemukakan, kebijakan ini diambil sehubungan dengan masih tingginya penularan Covid-19 di Depok dan telah diputuskan dalam rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kota Depok.

"Penyelenggaraan ibadah Natal dan tahun baru, perayaan Natal dan tahun baru, beserta kegiatan yang menyertainya, dilaksanakan secara virtual atau daring, di mana jemaat mengikuti ibadah di rumah bersama keluarga inti," ungkap Idris dalam beleid tersebut.

Baca juga: Wali Kota Depok Larang Warga Rayakan Tahun Baru yang Timbulkan Keramaian

Kemudian, gereja dan tempat lainnya yang dipakai untuk keperluan penyelenggaraan ibadah hanya dapat diisi oleh 20 orang, termasuk di dalamnya para panitia dan pendeta.

Penyelenggaraan ibadah secara terbatas di lokasi tersebut dapat didampingi oleh aparat setempat, baik camat, kapolsek, danramil, lurah, atau bhabinkantibmas dan babinsa.

"Pelaksanaan kunjungan dalam perayaan Natal hanya dilakukan oleh keluarga inti dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat," tambah Idris.

Baca juga: UPDATE 17 Desember: 195 Kasus Baru Covid-19 di Depok, 4 Pasien Meninggal

Sebagai informasi, kasus Covid-19 di Depok masih terus melonjak sejak pekan kedua November hingga sekarang.

Kini, pasien Covid-19 di Depok mencapai jumlah terbanyak sejak pandemi melanda pada Maret lalu, dengan 2.787 pasien per data terbaru kemarin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketua DTKJ Daftar Cawalkot Tangerang, Janjikan Integrasi Bus Tayo dengan KRL dan Transjakarta

Ketua DTKJ Daftar Cawalkot Tangerang, Janjikan Integrasi Bus Tayo dengan KRL dan Transjakarta

Megapolitan
Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Diserang Begal dengan Diterima Jadi Polisi

Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Diserang Begal dengan Diterima Jadi Polisi

Megapolitan
Polisi Pastikan Hanya 4 Pelaku Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Polisi Pastikan Hanya 4 Pelaku Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Megapolitan
Tangisan Ibu Vina Cirebon Saat Bertemu Hotman Paris, Berharap Kasus Pembunuhan Sang Anak Terang Benderang

Tangisan Ibu Vina Cirebon Saat Bertemu Hotman Paris, Berharap Kasus Pembunuhan Sang Anak Terang Benderang

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Korban Sempat Bersetubuh Sebelum Ditinggal Kekasihnya

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Korban Sempat Bersetubuh Sebelum Ditinggal Kekasihnya

Megapolitan
Dishub Tertibkan 127 Jukir Liar di 66 Lokasi di Jakarta

Dishub Tertibkan 127 Jukir Liar di 66 Lokasi di Jakarta

Megapolitan
4 Pencuri Mobil di Bogor Ditangkap, Salah Satunya Residivis

4 Pencuri Mobil di Bogor Ditangkap, Salah Satunya Residivis

Megapolitan
Hati-hati Beli Mobil Bekas, Ada yang Dipasang GPS dan Digandakan Kuncinya oleh Penjual untuk Dicuri

Hati-hati Beli Mobil Bekas, Ada yang Dipasang GPS dan Digandakan Kuncinya oleh Penjual untuk Dicuri

Megapolitan
Casis Bintara yang Diserang Begal di Kebon Jeruk Diterima Jadi Anggota Polri

Casis Bintara yang Diserang Begal di Kebon Jeruk Diterima Jadi Anggota Polri

Megapolitan
5 Orang Terlibat Kasus Begal Casis Bintara di Jakbar, Ini Peran Masing-masing

5 Orang Terlibat Kasus Begal Casis Bintara di Jakbar, Ini Peran Masing-masing

Megapolitan
Jadi Penadah Pelek Ban Mobil Hasil Curian, Sumihar Terancam 4 Tahun Penjara

Jadi Penadah Pelek Ban Mobil Hasil Curian, Sumihar Terancam 4 Tahun Penjara

Megapolitan
Pencuri Ban Mobil Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Polisi: Kurang Pengawasan

Pencuri Ban Mobil Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Polisi: Kurang Pengawasan

Megapolitan
Dibantu Hotman Paris, Keluarga Vina Cirebon Tuntut Keadilan atas Kasus Pembunuhan

Dibantu Hotman Paris, Keluarga Vina Cirebon Tuntut Keadilan atas Kasus Pembunuhan

Megapolitan
Dosen Hukum Ini Bantah Ditunjuk Langsung Anwar Usman sebagai Ahli untuk Lawan MK di PTUN

Dosen Hukum Ini Bantah Ditunjuk Langsung Anwar Usman sebagai Ahli untuk Lawan MK di PTUN

Megapolitan
Pencurian Mobil di Bogor Direncanakan Matang, Pelaku Intai Mobil Korban Selama 2 Bulan

Pencurian Mobil di Bogor Direncanakan Matang, Pelaku Intai Mobil Korban Selama 2 Bulan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com