Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Periode Natal dan Tahun Baru, Penumpang Lansia Hanya Boleh Naik KRL Pukul 10.00 sampai 14.00 WIB

Kompas.com - 18/12/2020, 19:25 WIB
Ira Gita Natalia Sembiring,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - KAI Commuter memberlakukan aturan tambahan dalam penyesuaian jam operasional KRL Commuter Line pada periode libur Natal dan Tahun Baru.

Bagi penumpang lanjut usia diperbolehkan menggunakan KRL Commuterline dengan batasan waktu yakni pukul 10.00 WIB-14.00 WIB.

Hal itu disampaikan Direktur Utama KAI Commuter Wiwik Widayanti dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Jumat (18/12/2020).

"Sementara aturan-aturan tambahan yang berlaku yaitu bagi orang lanjut usia atau berusia 60 tahun ke atas, tiap harinya hanya dapat menggunakan KRL di luar jam sibuk yaitu pukul 10.00 WIB hingga 14.00 WIB," kata Wiwik.

Baca juga: KRL Commuterline Tak Akan Operasikan Kereta Tambahan di Malam Tahun Baru

Sedangkan anak balita untuk sementara masih dilarang untuk naik KRL. Wiwik menyebutkan, mulai 20 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021, KRL Commuter Line Jabodetabek akan beroperasi pada pukul 04.00 hingga 22.00 WIB.

"Pengaturan jam operasional ini sesuai dengan aturan kegiatan ekonomi di wilayah DKI Jakarta yang maksimal berakhir pada pukul 21.00 WIB, serta mempertimbangkan kebutuhan operasional pengiriman rangkaian KRL untuk keberangkatan pada esok paginya," ucap Wiwik.

Dengan jam operasional tersebut, KAI Commuter mengoperasikan 964 perjalanan KRL Commuter Line dengan 91 rangkaian kereta per harinya.

Baca juga: Mulai 20 Desember, Jam Operasional KRL Hanya Sampai Pukul 22.00 WIB

Berbeda dari tahun sebelumnya, KAI Commuter juga tidak akan mengoperasikan kereta tambahan pada malam pergantian tahun.

KRL akan beroperasi hanya sampai pukul 22.00 WIB dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Hal itu sejalan dengan aturan pemerintah untuk tidak melakukan kegiatan malam tahun baru untuk menghambat penyebaran virus Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggapi Permintaan Maaf Pendeta Gilbert ke MUI, Ketum PITI Tetap Berkeberatan

Tanggapi Permintaan Maaf Pendeta Gilbert ke MUI, Ketum PITI Tetap Berkeberatan

Megapolitan
Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Megapolitan
Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Megapolitan
Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Megapolitan
Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg

Megapolitan
Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Megapolitan
Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Megapolitan
Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Megapolitan
Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com