JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta akan menutup Diskotek New Monggo Mas secara permanen.
Sebab, sembilan pengunjung Diskotek New Monggo Mas positif menggunakan narkoba.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan, pihaknya telah mendapatkan laporan resmi Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta mengenai hal tersebut.
"Kami dapat laporan (Kamis, 17 Desember 2020), BNNP melakukan operasi di Diskotek Monggo Mas," kata Arifin di Balai Kota DKI Jakarta, Sabtu (19/12/2020).
Mengacu Pasal 54 Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 18 Tahun 2018, kata Arifin, tempat usaha pariwisata yang jadi lokasi penyalahgunaan narkoba akan dikenai sanksi ditutup permanen.
Baca juga: Ada Temuan Narkoba, Izin Usaha Diskotek Monggo Mas Jakbar Dicabut
Menurut Arifin, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI akan memberikan surat rekomendasi kepada Satpol PP untuk menyegel tempat tersebut.
"Akan dilakukan penutupan, penyegelan secara permanen, dan izin usahanya pun akan dilakukan pembekuan atau pencabutan," ujar Arifin.
Arifin menyatakan, Diskotek New Monggo Mas juga melanggar aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
"Karena Pemprov DKI belum memberikan izin untuk diskotek untuk beroperasi," ucap Arifin.
"Dengan mereka membuka kegiatan operasionalnya, berarti sudah melanggar ketentuan protokol kesehatan, seharusnya diskotek itu belum buka," lanjut dia.
Baca juga: Satpol PP DKI Segel Tempat Hiburan Malam Top 10 karena Layani Tamu Saat PSBB
Arifin menjelaskan, Satpol PP telah rutin berpatroli ke tempat usaha yang melanggar PSBB.
Namun, menurutnya, para pengelola tempat usaha kerap mengelabui petugas dengan sejumlah cara agar tak terlihat beroperasi.
"Ketika kami lakukan pengawasan patroli, kami lihat di sana sepi, tidak ada aktivitas, tapi sekarang kami dapatkan laporan ada kegiatan," tutur dia.
Arifin menjelaskan, pihaknya akan gencar berpatroli malam guna mengawasi tempat hiburan yang melanggar aturan.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul "Nekat Buka hingga Pengunjung Positif Narkoba, Satpol PP Bakal Tutup Permanen Diskotek New Monggo Mas".
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.